Ahmad Zaky, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku dapat uang dari tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Satu kali transfer disebut sebagai pembayaran utang dan satu lagi tanpa ada keterangan jelas.
Dalam persidangan dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2013), Zaky mengakui pernah menerima kiriman uang Rp 7,5 juta dan Rp 50 juta dari Fathanah. Kiriman yang merupakan pembayaran utang adalah untuk nominal Rp 50 juta. "Bayar utang dari Pak Luthfi. Saya diperdengarkan rekaman, Pak Luthfi bilang tolong Fathanah transfer Rp 50 juta ke Zaky," kata dia.
Sementara untuk kiriman uang senilai Rp 7,5 juta, Zaky mengatakan tak ada alasan khusus. "Itu kalau lagi happy (senang). Fathanah lagi senang. Zaky, nih dapat rezeki. Biasanya kalau dapat rezeki, nyebar ke teman-teman," ungkap Zaky.
Terkait dengan kepengurusan impor daging sapi, Zaky mengakui ada pembicaraan soal fee Rp 1.000 per kilogram untuk 500 ton daging yang dialokasikan untuk dirinya. Pembagian fee ini terungkap dari percakapan antara Fathanah dan pengusaha Elda Devianne Adiningrat.
Namun, Zaky mengatakan kalau rencana pemberian fee itu tidak pernah terealisasi. "Itu hanya omongan internal mereka berdua," ujar Zaky.