web
counter

Umum

Radikal yang Positif

Akhir-akhir ini kata radikal menjadi suara yang menakutkan, karena dianggap membahayakan. Sementara orang mengira bahwa kata radikal selalu memiliki konotasi yang mengandung makna kekerasan, merusak, dan atau menghancurkan. Padahal sebenarnya tidaklah selalu demikian. Radikal bisa bermakna positif dan oleh karena itu jutru diperlukan dan bahkan ditunggu-tunggu.

  Radikal bisa diartikan sebagai sesuatu yang luar biasa, ekstrim, atau keadaan di luar batas kebiasaan. Sesuatu hal hingga disebut radikal oleh karena, tidak mudah dicerna oleh akal biasa. Orang yang terlalu berani mengemukakan pendapat, yang berbeda dari kebiasaan, maka ia disebut radikal. Seorang pemimpin yang berani melakukan perubahan mendasar, dan tidak takut dengan berbagai resiko, serta berani mengorbankan apa saja yang dimiliki, maka orang itu disebut sebagai telah berbuat radikal.   Akhir-akhir ini ada sementara orang atau kelompok orang melakukan kegiatan terlalu ekstrim, termasuk dalam kegiatan agama, maka mereka disebut kelompok ekstremis atau radikalis. Kegiatan ekstrim itu ditakuti orang oleh karena dianggap membahayakan. Kegiatan radikal dan ektrim tersebut seringkali merusak, dan bahkan menghancurkan banyak hal, hingga akhirnya kata radikal berkonotasi negatif hingga menakutkan itu.   Sebenarnya kegiatan radikal ada yang bermakna positif. Kegiatan baik di luar batas kebiasaan juga bisa disebut radikal. Seorang pemimpin yang melakukan perubahan mendasar, misalnya menaikkan gaji bawahannya, sekaligus sepuluh kali lipat dari yang diterima sebagaimana biasanya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, maka langkah itu bisa disebut sebagai kebijakan yang radikal. Sekelompok orang kaya secara mendadak melakukan gerakan pengentasan kemiskinan dengan memberikan sebagian besar hartanya yang dimiliki, hingga orang miskin menjadi tercukupi kebutuhan hidupnya, maka kegiatan itu bisa disebut sebagai radikal. Seorang mahasiswa yang melakukan kegiatan penelitian tentang sesuatu yang menurut ukuran wajar tidak mungkin dilakukan, akan tetapi dengan keberanian dan tekatnya itu ternyata ia berhasil, maka mahasiswa itu disebut sebagai telah melakukan sesuatu yang bersifat radikal. Seorang pejabat di kementerian agama misalnya, melakukan perubahan terhadap madrasah yang kumuh, terbelakang, serba kekuarangan, dan akhirnya menjadi madrasah unggul, maka pejabat dimaksud telah melakukan sesuatu yang radikal.   Saya pernah disebut sebagai telah melakukan sesuatu yang bersifat radikal, oleh karena sebagai pimpinan lembaga pendidikan, berani mengusulkan perubahan STAIN Malang menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Atas usaha yang saya lakukan bersama-sama para pimpinan lainnya, dosen dan pegawai kampus tersebut, saya seringkali disebut sebagai orang gila, karena berani mengambil keputusan yang bersifat radikal. Sebutan itu diberikan oleh karena, saya berani melakukan sesuatu di luar batas-batas kewajaran atau kebiasaan.  Pada saat ini kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, pengangguran ada di mana-mana, dan masih banyak jumlahnya. Selain itu, masih banyak lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara asal-asalan, hingga melahirkan lulusan yang tidak berkualitas. Akhirnya lulusan perguruan tinggi tersebut sulit mencari kerja. Apa yang mereka peroleh dari bangku kuliah tidak relevan dengan tuntutan kebutuhan lapangan kerja yang tersedia.   Keadaan seperti itu menunggu pemimpin yang berani melakukan langkah-langkah strategis dan bahkan radikal agar bisa segera mengubah keadaan. Keputusan dan cara kerja yang biasa-biasa, yaitu dengan mengikuti aturan sebagaimana yang telah lama dijalankan, maka tidak akan berhasil membuat perubahan. Jika demikian, maka kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan tidak akan berubah. Keadaan yang demikian itu, maka jelas, justru menunggu pemimpin yang mampu berpikir dan mengambil keputusan yang bersifat radikal.   Demikian pula banyak mahasiswa yang berasal dari desa, dibiayai oleh orang tuanya untuk menempuh pendidikan di kota, dengan mengorbankan apa saja yang mereka miliki. Namun kesempatan baik itu hanya dijalani dengan tidak sungguh-sungguh, dan akhirnya tidak segera lulus. Mahasiswa seperti itu mestinya harus sadar dan segera melakukan perubahan watak dan atau perilakunya secara mendasar atau radikal, agar tidak lagi merugikan dan mengecewakan orang tuanya yang sudah berkorban untuk masa depan anaknya itu.  Berangkat dari contoh-contoh tersebut, sebenarnya radikalisme tidak selalu berkonotasi buruk dan harus dihindari. Berpikir dan bekerja hingga melampaui kebiasaan, untuk mengubah keadaan yang memang harus diubah secara cepat, maka kegiatan itu disebut sebagai perbuatan radikal, yaitu radikalisme positif. Bangsa ini sebenarnya justru menunggu radikalisme positif itu. Banyak demo, protes, kritik keras terhadap pemerintah, adalah disebabkan oleh karena kebijakannya yang dianggap radikal belum kunjung datang. Dengan demikian maka, bertindak radikal dan bahkan menjadi radikalis, asalkan yang bersifat positif, jutru ditunggu-tunggu. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Rekomendasi Artikel: