Upaya Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Upaya peningkatan kompetensi guru harus dilakukan oleh semua pihak, baik dari guru maupun dari lembaga (personal) pendidikan lainnya. Maka ada dua upaya peningkatan kompetensi guru yang sangat mempengaruhi, yaitu upaya yang dilakukan guru dan upaya yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Upaya peningkatan kompetensi guru di sekolah dalam proses belajar mengajar selain tanggungjawab pimpinan lembaga sebagai pimpinan, para gurupun juga dituntut melakukan upaya-upaya meningkatkan profesionalnya dan kredibilitasnya.
Efektifitas guru dalam mengembangkan hubungan interpersonal, hubungan yang dilandasi dengan aspek, inters, sensitifitas, perhatian, kepercayaan, tak ada guru yang melecehkan guru lain. Mereka juga mengadakan komunikasi dengan orang tua siswa dan selalu mendorong siswa untuk melakukan yang terbaik. Mereka juga memiliki catatan kemajuan siswa dan memberitahukannya kepada siswa agar siswa mengetahui perkembagannya.
Upaya peningkatan profesionalitas dan kredibilitas guru dapat dilakukan dengan cara, antara lain:
Penataran guru menurut Steig dan Frederich (teori dan Praktek) yaitu: segala sesuatu yang berhubungan dangan kegiatan-kegiatan pada sebagian personalia yang bekerja akan meningkatkan pertumbuhan dan kualifikasi mereka.24
Penataran dilakukan berkaitan dengan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Mengingat tugas rutin di dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas mendidik dan mengajar, maka guru perlu untuk menambah ide-ide baru melalui kegiatan penataran.
Peyelenggaraan penataran, sebagai salah satu teknik peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
Ada beberapa asumsi yang mendasari pengembangan penataran ini, yaitu:
b. Mengikuti MGBS (Musyawarah Guru Bidang Studi)
Seorang guru dalam menjalankan tugasnya, sudah pasti akan menjumpai permasalahan-permasalahan yang harus dicari pemecahannya. Permasalahan ini mungkin datang dari pihak luar atau mungkin dari teman sejawat, yang hal ini perlu dengan segera untuk mencari pemecahannya, misalnya melalui MGBS yaitu ; guru dalam mata pelajaran berkumpul bersama untuk mempelajari atau membahas masalah dalam proses belajar mengajar.
Adapun MGBS ini bertujuan untuk menyatukan terhadap kekurangan konsep makna dan fungsi pendidikan serta pemecahannya terhadap kekurangan yang ada. Disamping itu juga untuk mendorong guru malakukan tugas dengan baik, sehingga mampu membawa mereka kearah peningkatan kompetensinya.
c. Mengikuti Kursus
Mengikuti kursus merupakan suatu kegiatan untuk membantu guru dalam mengembangkan pengetahuan sesuai dengan keahliannya masing-masing. Dengan mengikuti kursus guru diarahkan ke dalam dua hal, pertama sebagai penyegaran dan kedua sebagai upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan mengubah sikap tertentu.26
Penyegaran berarti bahwa guru telah mendapatkan pengetahuan disiplin ilmu tertentu, dan penyegaran di sini mengupayakan kembali untuk mengingat, meningkatkan dan mengembangkan disiplin ilmu yang dimilikinya.
d. Menambah Pengetahuan Melalui Media Masa atau Elektronik.
Sebagai tambahan pengetahuan keilmuan, seorang guru tidak cukup mempelajari atau mendalami dari buku-buku pustaka yang ada, melainkan memerlukan media tambahan sebagai pendukung atau bekal dalam proses belajar mengajar.
Salah satu media yang cukup membantu dalam meningkatkan profesionalisme guru dalam proses belajar mengajar adalah media cetak dan media elektronik. Hal ini akan membawa pemikiran-pemikiran baru dan wawasan-wawasan baru bagi seorang guru dalam pengajaran.
Peningkatan kompetensi guru melalui media ini bisa diupayakan oleh sekolah, dengan menempatkan media elektronik dan media cetak di sekolah. Melalui media ini guru tidak hanya mengandalkan dari pustaka yang ia miliki, melainkan dapat memberikan perubahan kearah peningkatan pengetahuan dan peningkatan ketrampilan.
Dari uraian di atas, menjelaskan bahwa unttuk meningkatkan kualitas guru dapat dilihat dari beberapa sudut pandang. Dan upaya peningkatan kompetensi guru teerletak pada profesionalismenya dalam proses belajar mengajar.
Guru yang dalam proses belajar mengajarnya hanya mampu untuk “menerangkan” dan “memindahkan” pengetahuannya kepada peserta didik tanpa memperhatikan skill atau fitrah peserta didiknya, belum dapat dikatakan guru yang profesional. Sebab pengetahuan yang diberikan adalah untuk membentuk pribadi yang utuh (holistic atau insan kamil).
Profesionalisme disini memiliki arti cukup luas, makna profesional disini dapat dipandaang dari tiga dimensi, yaitu:
e. Peningkatan Profesi Melalui Belajar Sendiri
Cara lain yang baik untuk meningkatkan profesi guru adalah berusaha mengikuti perkembangan dengan cara belajar sendiri, dan belajar sendiri dapat dilakukan perorangan dengan mengajarkan kepada guru untuk membaca dan memilih topik yang sesuai dengan kebutuhan di sekolah. Yang penting sebagai hasil membaca ini bukan hanya memperoleh pengetahuan saja, tetapi manfaat yang dapat diambil dan mempraktikkan dalam rangka upaya meningkatkan situasi mengajar yang lebih baik. Dan sebagai sumber bacaan dapat dipergunakan buku-buku, majalah, surat kabar yang layak untuk dijadikan bahan bacaan profesional.
Satu hal yang perlu diketahui bahwa usaha ini merupakan cara yang paling sederhana, namun kadang-kadang sulit untuk dilaksanakan oleh guru. Dan guru yang sadar akan tugas dan tanggungjawabnya, lebih banyak berusaha dan belajar sendiri. Oleh karena itu kesanggupan berusaha dan belajar sendiri merupakan kecakapan modal dasar yang perlu dikembangkan karena selain memperbaiki pengetahuan dan kecakapan sekaligus memperkuat jabatan guru sebagai pendidik yang profesional.
Kepala sekolah yang memegang police lembaga, sedangkan guru sebagai mediator (sarana) yang membawa dan mengarahkan siswa kepada tujuan yang telah ditentukan, mempunyai peran yang sangat penting dalam optimalisasi profesional guru. Di sini pimpinan lembaga dituntut mampu untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi guru di sekolah.
Berbeda dengan lembaga-lembaga lain (seperti perbankan, perkantoran), pimpinan lembaga di sekolah yang baik adalah bercirikan kepemimpinan instruksional sebagai lawan dari manager, yaitu kepemimpinan yang mengarahkan sumber-sumber non manusia dan sumber manusia untuk menciptakan suasana belajar yang mendorong pencapaian belajar siswa
Kepala sekolah sebagai pelaksana kepemimpinan pendidikan di sekolah harus memiliki kemampuan dan ketrampilan yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketrampilan dan kemampuan yang menggambarkan tugas dan peranan kepala sekolah dalam penerapan kepemimpinan pendidikan adalah sebagai berikut :
Adapun yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga dalam meningkatkan kompetensi guru diantaranya :
a) Mengadakan Supervisi
Dengan adanya pengawasan akan dapat menciptakan kedisiplinan dan semangat kerja yang tinggi. Hal ini sangat penting guna membantu guru dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan ini hendaknya dilakukan dengan penuh keterbukaan dan kesungguhan sebab bila tidak, akan menimbulkan kesenjangan antara pimpinan lembaga dan dewan guru.
Pengawasan ini dimaksudkan untuk membantu guru dalam memecahkan problem yang dihadapi, dimana pengawasan ini perlu didukung adanya percakapan pribadi. Mungkin dengan percakapan pribadi ini kerahasiaan masing-masing guru dapat terjaga sehingga akan mendorong guru untuk lebih bersemangat dalam menunaikan tugasnya sehari-hari.
Hal ini bisa dilakukan dengan pertemuan pribadi baik formal maupun individual dalam bentuk percakapan, dialog, pertukaran pikiran, antara supervisor dan supervisi mengenai upaya-upaya peningkatan kemampuan profesinya. Dengan demikian pimpinan lembaga mendapat kesempatan yang luas dalam membina hubungan baik dengan guru untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut :
b) Menumbuhkan Kreatifitas Guru
Kreatifitas diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan produk baru, baik yang benar-benar baru sama sekali maupun yang merupakan modivikasi atau perubahan dengan mengembangkan hal-hal yang sudah ada. Menurut Conny Seniawan, A.S Munandar dan S.C.U. Munandar dalam menempuh bakat kemampuan untuk menciptakan produk baru. Ciptaan itu tidak perlu seluruh produknya baru, mungkin saja gabungannya, kombinasinya, sedangkan unsurnya sudah ada sebelumnya.30
Guru yang kreatif akan selalu mencari cara bagaimana agar proses belajar mengajar mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan serta berupaya mengadaptasikan dengan tingkah lakunya dalam mengajar dengan tuntutan pencapaian tujuan dengan mengembangkan faktor situasi dan kondisi belajar siswa. Kreatifitas yang demikian memungkinkan guru menemukan bentuk-bentuk mengajar yang sesuai khususnya dalam memberi bimbingan, dorongan, dan arahan agar siswa dapat belajar secara aktif.
Tumbuhnya kreatifitas dikalangan guru memungkinkan terwujudnya ide perubahan dan upaya peningkatkan secara kontinue serta sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat dimana sekolah itu berada.
Oleh karena itu, sebagai pimpinan lembaga (supervisor) harus mampu menumbuhkan kreatifitas dan semangat yang dimiliki para guru guna meningkatkan kompetensinya, dan dalam menumbuhkan kreatifitas tersebut ada hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Dengan memperhatikan hal tersebut, maka pimpinan lembaga bisa dikatakan berhasil, dan inipun akan membawa dampak yang positif yakni semangat guru dalam meningkatkan kompetensinya akan terus meningkat.
c) Penyediaan Fasilitas Pendidikan yang Cukup
Mengingat tugas mengajar guru membutuhkan tersediannya fasilitas yang cukup, maka hal ini membutuhkan perhatian yang serius dari semua pihak terutama kepala sekolah.
Penyediaan fasilitas ini tidak hanya terbatas pada buku saja akan tetapi perlu juga dilengkapi dengan alat-alat praktikum, laboratorium dan gedung-gedung yang dirasa perlu dan memenuhi syarat.
d) Memperhatikan Masalah Ekonomi Guru
Suatu realitas yang tidak bisa dipungkiri bahwa perbaikan ekonomi merupakan faktor yang cukup dominan sebagai upaya peningkatan kompetensi guru. Penghasilan atau gaji yang terlalu kecil akan memberikan dampak atau pengaruh yang cukup besar bagi seorang guru.
Hal ini perlu diperhatikan sebagai upaya peningkatan kompetensi guru. Dengan perbaikan kesejahteraan ekonomi akan menumbuhkan semangat kerja guru, sebaliknya penghasilan atau gaji yang tidak mencukupi akan menimbulkan pemikiran yang lain atau upaya-upaya yang lain sebagai tambahan penghasilan guru.
Kepala sekolah sebagai pemimpin dituntut untuk mampu mengendalikan dan mengatur roda perputaran keuangan sekolah, terlebih gaji atau penghasilan guru sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kompetensi guru.
e) Mengadakan Rapat Sekolah
Rapat sekolah yang juga disebut rapat staf atau rapat guru merupakan kumpulan atau pertemuan antara seluruh staf atau guru dengan pimpinan lembaga, dimana dibicarakan berbagai masalah oleh penyelenggaraan sekolah.
Pertemuan dalam bentuk rapat mengenai pembinaan sekolah, siswa dan bidang studi lainnya merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan guru dalam mengajar. Disamping itu banyak masalah atau persoalan sekolah yag dapat diselesaikan melalui rapat. Dimana setiap guru dapat mengemukakan pendapatnya dan buah pikirannya serta upaya-upaya lainnya.
Adapun tujuan rapat pimpinan lembaga secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut: Pertama, Untuk mengintegrasikan seluruh anggota staf yang berbeda pendapat, pengalaman dan kemampuannya menjadi satu keseluruhan potensi yang menyadari tujuan bersama dan tersedia untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan itu. Kedua, Untuk mendorong atau menstimulasi setiap anggota staf dan berusaha meningkatkan efektifitas. Ketiga, Untuk bersama-sama mencari dan menemukan metode dan prosedur dalam menciptakan proses belajar yang paling sesuai bagi masing-masing disetiap situasi.
Mengacu pada tujuan diatas, maka keberahasilan rapat guru merupakan tanggungjawab bersama dari semua anggota-anggotanya. Meskipun demikian peranan supervisor sebagai pemimpin sangat besar bahkan menentukan sampai dimana anggotanya berpartisipasi.
24 Nurtain, Supervisi Pengajaran Teori dan Praktek (Jakarta:Depdikbud, Dirjen Dikti, 1989) hal:277
25 Ibid, hal. 282-283
26 Ibid, hal:121
27 Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal, 30
28 Hendiyat Soetopo, Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supeervisi Pendidikan (Surabaya: Bina Aksara, 1985), hal, 29
29 Piet A. Suhertian, Op. Cit, hal. 74
30 Conny Seniawan dan S.C.U Munandar, Memupuk Bakat dan Kreatifitas Sekolah Menengah, (Jakarta : Gramedia, 1987), hal. 8.
31 Cece Wijaya, A. Tabrani Rusyan, Op.cit., hal. 189.