Artikel Ilmiah

Pengertian Pendidikan Agama


  1. a. Pengertian Pendidikan Agama

Manusia adalah makhluk sosial yang sudah ditakdirkan oleh Allah menjadi makhluk yang lebih utama dan sempurna dari makhluk lain. Dengan perbedaan demikianlah manusia harus membuktikan kelebihan akalnya, sehingga manusia yang harus dididik, dapat dididik dan dapat pula mendidik.

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan suatu bangsa, karena melalui pendidikan, kebudayaan di zaman kelangsungan hidupnya, serta nilai-nilai kebudayaan tetap terpelihara.

.

Para ahli pendidikan berpendapat dalam mendefinisikan pendidikan, antara lain:

1) Menurut Marimba (1962:19) bahwa:

"Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama".

2) Menurut Gazalba (1994:376) bahwa:

"Pendidikan menanamkan laku perbuatan berulang kali sehingga menjadi kebiasaan yang dijadikan normatif adat apabila sudah sampai ke tingkat adat, laku perbuatan itu menjadi sanksi, adat membentuk sifat, sifat seseorang merupakan tabiat atau watak. Tabiat rohaniah terutama dan sifat lahir membentuk kepribadian"

Dalam kedua definisi tersebut di atas dapat kita ambil suatu pengertian bahwa pendidikan adalah sutau pertolongan ataubimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain atau dari si pendidik pada peserta didik, dengan menanamkan perbuatan yang berulangkali sehingga perkembangan jasmani dan rohaninya terbentuk untuk menuju kepada kepribadian yang utama.

Pendidikan Islam itu mempunyai arti lebih umum dari pada batasan pendidikan secara umum. Karena pendidikan Islam suatau pendidikan yang berlandaskan kepada nilai-nilai Islam (pendidikan yang bertitik tolak Islam), yaitu suatu pendidikan yang menyangkut aspek duniawi dan ukhrowi.

Para ahli pendidikan berpendapat, dalam mendefinisikan pendidikan agama Islam sebagai berikut:

1) Menurut Marimba (1962:27) bahwa:

"Pendidikan agama adalah bimbingan jasmani rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menuju ukuran Islam".

2) Menurut Zuhairini dkk. (1983:27) bahwa:

"Pendidikan agama adalah usaha secara sitematis dalam membentuk anak didik agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam".

Dari definisi di atas jelas, bahwa pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan umum, pendidikan ingin membentuk si terdidik baik jasmani maupun rohaninya yang harus disesuaikan dengan ajaran Islam untuk menuju terbentuknya terbentuknya kepribadian muslim.