Nahwu

Nahwu

Fi’il Lazim dan Fil muta’addi


Fi’il Lazim dan Fil muta’addi

A. Fi’il Lazim

.

Fi’il Lazim yaitu fi’il yang hanya memiliki fa’il atau pelaku, tetapi tidak memiliki maf’ul bih (pelengkap penderita). Dalam bahasa Indonesia disebut kata kerja intransitif. Contoh

قَـَامَ – يَقُـوْمُ

berdiri

جَلَسَ- يَجْلِـسُ

duduk

B.Fi’il Muta’addi,

Fi’il Muta’addi yaitu fi’il yang tidak hanya memiliki pelaku (Fa’il) tetapi harus dilengkapi dengan maf’ul bih (Objek penderita). Di dalam bahasa Indonesia disebut Kata kerja transitif. Contoh

شَـرَبَ-يَشْـرَبُ

Minum

اَعْطَـى-يُعْطِــى

Memberi

تَبِــعَ-يَتْبَــعُ

mengikuti

ظَــنَّ –يَظُــنُّ

mengira

Fi’il muta’addi dapat dibentuk dari fi’il lazim. Beberapa Fi’il lazim dapat menjadi Fi’il muta’addi dengan mengikuti wazan-wazan (pola) sebagai berikut

Arti

Muta’addi

Pola

Arti

lazim

Mengeluarkan

أَخْـرَجَ-يُخْـرِجُ

اَفْعَـلَ – يُفْعِـلُ

Keluar

خَـرَجَ

Menggembirakan

فَـرَّحَ – يُفَـرِّحُ

فَعَّـلَ – يَُفَعِّــلُ

Gembira

فَـرَحَ

menyetujui

وَافَـقَ - يُوَافِقُ

فَاعَلَ – يُفَاعِـلُ

setuju

وَفَــقَ

Latihan.

Carilah kata di dalam kamus, kata kerja yang termasuk fi’il lazim dan yang termasuk muta’addi