Kata Kerja atau Verba
Kata kerja adalah semua kata yang menyatakan perbuatan atau laku. Bila suatu kata kerja menghendaki adanya suatu pelengkap maka disebut kata kerja transitif , seperti memukul, menangkap, melihat, mendapat, dan sebagainya. Sebaliknya, bila kata kerja tersebut tidak memerlukan suatu objek maka disebut kata kerja intransitif , seperti menangis, meninggal, berjalan, berdiri dan sebagainya.
Kata-kata dalam bahasa Yunani, Latin, Sansekerta jelas bias ditentukan sebagai kata kerja karena mempunyai ciri-ciri khusus, yaitu bentuk verbal-finit . Bentuk verbal-finit adalah bentuk yang khusus yang hanya bias diambil oleh sebuah kata kerja. Bentuk finit (yang sudah dibatasi) dari suatu kata kerja tergantung dari beberapa hal berikut, yang sekaligus mengharuskan kita memakai bentuk-bentuk yang sesuai dengan itu, yaitu:
Perubahan bentuk kata kerja berdasarkan keempat hal di atas disebut konjugasi . Sedangkan perubahan, baik pada kata-kata benda (deklinasi) maupun pada kata-kata kerja (konjugasi) bersama-sama disebut fleksi . Itulah sebabnya bahasa-bahasa Barat disebut juga bahasa-bahasa Fleksi.
Di samping perubahan bentuk-bentuk tersebut, bentuk-bentuk in-finitnya menunjukkan cirri-ciri khusus, yang sekaligus menjadi tanda pengenal bahwa kata tersebut adalah kata kerja. Misalnya semua kata yang berakhiran –are, -ere, -ere, dan ire- adalah kata kerja. Jadi jika kita menemukan kata seperti amare, cantare, delere, regere, dormire, dan lain-lain kita akan dapat memastikan bahwa kata-kata itu adalah kata kerja, walaupun kita tidak mengetahui artinya. Dengan demikian kata aegrotare yang berarti sakit dalam bahasa Latin akan langsung kita golongkan dalam kata kerja, tanpa melihat artinya. Tetapi bagaimana dengan kata sakit dalam bahasa Indonesia ?
Oleh karena itu, kita harus mencari ciri-ciri untuk mejadi pegangan kata kerja dalam bahasa Indonesia. (Lihat Kata Kerja pada Pembagian Jenis Kata Baru)