Info Umum

Info Umum

Anak Autis Miskin Juga Berhak Mendapat Terapi


Anak Autis Miskin Juga Berhak Mendapat Terapi

Jakarta, Kompas

Muhammad Hamzah (7) terus-menerus memandangi putaran kipas angin dengan mulut yang bergerak-gerak. Bocah berkacamata plus 18 itu tak peduli situasi kanan kiri yang ribut.

"Pada umur dua bulan kami mengetahui bahwa Hamzah terkena katarak," kata Ati Herawati (37) si ibu. Usia satu tahun lensa mata Hamzah diambil, dan kini ia harus mengenakan kacamata tebal.

Bukan hanya masalah mata yang muncul kemudian, pendengaran Hamzah juga tidak normal. Ia juga hiperaktif dan didiagnosis menderita autis.

Ahmad Safik (8,5) juga mengalami hal yang sama. Di usia dua tahun ia kehilangan kata-kata. Padahal sebelumnya Safik adalah anak yang sehat dan ceria. Setelah mendapat Electroencephalogram EEG di RS Ciptomangunkusumo, Safik juga diidentifikasi menderita autis.

Bagi Ati Herawati dan para ibu lainnya, bukan perkara mudah untuk menyediakan dana sedikitnya Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan guna melakukan terapi dan pengobatan anak autis. "Untuk berangkat konsultasi ke RS Ciptomangunkusumo dari rumah kami di Bekasi ini, kami harus berganti kendaraan umum sampai empat kali," kata Ati saat peresmian "Rumah Autis" Yayasan Cahaya Keluarga Kita (YCKK) di Jalan Durian, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Senin (12/6).

Selain biaya tinggi anak juga sudah kelelahan di perjalanan. "Maka senang sekali rasanya ada rumah terapi autis di dekat rumah kami," kata ibu tiga anak yang bersuami sopir itu.

Ati Herawati yang relatif mampu saja merasa berat dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai sang anak. Bagaimana dengan anak autis yang dilahirkan dalam keluarga sangat miskin. Pertanyaan itu menggugah Deka Kurniawan dan teman-temannya yang kemudian mendirikan Rumah Autis YCKK.

Rumah terapis sederhana itu menyediakan fasilitas yang mencukupi untuk terapis penderita autis di sekitar Bekasi dan Jakarta Timur. Selain beberapa terapis muda yang memberikan layanan terapi, juga disediakan kelas bermain dan permainan anak.

"Tidak ada tarif khusus yang diberlakukan. Pembayaran iuran sukarela bergantung pada kemampuan keluarga," kata Ati yang tak menyebutkan jumlah dana yang ia keluarkan untuk terapi di Rumah Autis YCKK. Rumah autis itu juga berubah menjadi sebuah keluarga besar yang beranggotakan keluarga-keluarga anak penderita autis lainnya. Di sana penguatan mental antarorang tua dalam mengasuh sang anak terjadi.

Menurut Deka Kurniawan, untuk menghidupi lembaga itu selain ada lembaga donor yang membiayai ia menerapkan subsidi silang. Iuran orang tua penderita autis ditentukan berdasarkan kesepakatan. "Kami baru menggratiskan lima anak autis miskin yang tinggal di sekitar sini," kata Deka. Kriteria miskin itu ditetapkan setelah diketahui bahwa penghasilan keluarga memang tidak mencukupi untuk melakukan terapi.

Biro sensus Amerika mendata di tahun 2004 ada 475.000 penyandang autis di Indonesia. Ditengarai, setiap hari, satu dari 150 anak yang lahir menderita autis. Padahal, pada tahun 1970-an anak penyandang autis satu dibanding 10.000 kelahiran. Namun Indonesia hingga kini belum punya data jumlah penderita autis, apalagi jumlah anak autis dari keluarga miskin.

Banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menangani autis di Indonesia, misalnya menyediakan payung hukum dan anggaran memadai untuk menyediakan dokter ahli, lembaga penelitian, obat-obatan, alat terapi, klinik terapis, dan pusat terapi yang murah. Sosialisasi dan gerakan penyadaran bagi masyarakat, sangat diperlukan agar masyarakat makin peduli pada anak-anak autis dan mendukungnya untuk hidup normal. (WSI)