Peningkatan Kualitas Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Peningkatan Kualitas Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam yang merupakan bagian dari materi pendidikan yang diajarkan di dalam suatu lembaga pendidikan, memberikan suatu harapan kepada peserta didik untuk dapat “beragama yang baik” dan mampu mengamalkan segala sesuatu yang telah diajarkan dalam mata pelajaran tersebut. Namun pada kenyataannya, Pendidikan Agama Islam yang diajarkan di berbagai lembaga pendidikan, dewasa ini mengalami berbagai macam tantangan dan kritik dari berbagai pihak. Di antara berbagai macam tantangan dan kritik tersebut di antaranya adalah:
1. Pendidikan Agama Islam lebih terkonsentrasi pada persoalan-persoalan

teoritis keagamaan yang bersifat kognitif semata, serta amalan-amalan



38 Mel Silberman, Op Cit. Hlm. 121-123




ibadah praktis, dan lebih berorientasi pada belajar tentang agama, kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa.
2. Pendekatan Pendidikan Agama Islam cenderung normatif tanpa ilustrasi konteks sosial budaya.
3. Kegiatan Pendidikan Agama Islam kebanyakan bersifat menyendiri, kurang berinteraksi dengan mata pelajaran lain.
4. Guru Pendidikan Agama Islam terlalu terpaku pada GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sehingga berimplikasi pada penggunaan metodologi yang konvensional tradisional dan monoton.
5. Guru Pendidikan Agama Islam lebih bernuansa guru spiritual/moral dan kurang diimbangi dengan nuansa intelektual dan profesional, dan suasana hubungan antara guru Pendidikan Agama Islam dan siswa lebih berperspektif doktriner, kurang tercipta suasana hubungan kritis dinamis yang dapat berimplikasi pada peningkatan daya kreativitas, etos ilmu dan
etos kerja/amal.39
Berbagai kritik tersebut bukanlah bertendensi untuk mendiskreditkan Pendidikan Agama di sekolah, tetapi lebih berperspektif ke depan untuk peningkatan dan pengembangannya, karena bagaimanapun Pendidikan Agama Islam dirasakan sangat urgen dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan keimanan dan ketaqwaan para siswa.



39 Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, Op Cit. hlm. 111




1. Indikator Peningkatan Kualitas Pembelajaran Pendidikan Agama

Islam
Selama ini telah banyak pemikiran dan kebijakan yang diambil dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam yang diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi pengembangan sistem pendidikan di Indonesia dan sekaligus hendak memberikan kontribusi dalam menjabarkan makna Pendidikan Nasional yang berfungsi sebagai kemampuan dan membangun watak serta peradaban bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.40

Undang-undang tersebut telah memberikan garis besar tujuan dari Sistem Pendidikan Nasional kita. Namun penjabaran dari tujuan tersebut melalui mata pelajaran ataupun kurikulum yang ditentukan kemudian. Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah juga diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Pada dasarnya peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam dapat diketahui berdasarkan hasil dari pembelajaran tersebut. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan peningkatan kualitas adalah
upaya-upaya pemenuhan standar yang telah ditetapkan, maka dalam hal ini






40 UU Sisdiknas No. 20/2003




perlu diketahui standar kompetensi mata pelajaran Islam untuk SMP

sebagaimana telah ditetapkan dalam kurikulum 2004 sebagai berikut:

a. Al-Qur'an

1) Membaca, mengartikan dan menyalin surat-surat pilihan

2) Menerapkan hukum bacaan alif lam syamsyiyah dan alif lam qamariyah, nun mati/tanwin dan mim mati
3) Menerapkan bacaan qalqalah, tafkhim, dan tarqiq, huruf lam dan

ra' serta mad

b. Keimanan

1) Beriman kepada Allah SWT. dan memahami sifat-sifat-Nya

2) Beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT. dan memahami tugas-tugasnya
3) Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT. dan memahami arti beriman kepada-Nya
4) Beriman kepada rasul-rasul Allah SWT. dan memahami arti beriman kepada-Nya
5) Beriman kepada hari akhir dan memahami arti beriman kepada- Nya
6) Beriman kepada qadla' dan qadar

c. Akhlak

1) Menunjukkan sikap hati lembut, setia, kerja keras, tekun dan ulet dalam kehidupan, berprilaku sabar dan tawakkal
2) Bertatakrama




d. Fiqih atau ibadah

1) Melakukan thaharah atau bersuci

2) Melakukan shalat wajib

3) Melakukan macam-macam sujud

4) Melakukan shalat jum'at

5) Melakukan shalat jama' dan qashar

6) Melakukan macam-macam shalat

e. Tarikh

1) Memahami masyarakat makkah sebelum dan sesudah datang Islam

2) Memahami masyarakat makkah periode Rasulullah SAW

3) Memahami perkembangan masa khulafa'ur rasyidin.41

Dari penjabaran kompetensi di atas, dapat diketahui bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang berkualitas adalah pembelajaran tersebut mampu memenuhi target kompetensi di atas baik dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Ada beberapa indikator dalam peningkatan kualitas pembelajaran

Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:

a. Prestasi Siswa Meningkat

Prestasi siswa dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan Pendidikan

Agama Islam. Namun selama ini Pendidikan Agama Islam yang









41 Depag RI. Kurikulum 2004, Op Cit. hlm 5-6




berlangsung cenderung mengedepankan aspek kognitif (pengetahuan)

saja dari pada aspek afektif (rasa) dan psikomotorik (tingkah laku).42

b. Siswa Mampu Bekerjasama
Di dalam pembelajaran diperlukan suatu kerja sama antar siswa ataupun siswa dengan guru. Dengan adanya kekompakan dan keharmonisan akan timbul suasana pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan. Keharmonisan perlu dijaga dan dipelihara dengan mewujudkan sikap: 1) adanya saling pengertian untuk tidak saling mendominasi, 2) adanya saling menerima untuk tidak saling berjalan menurut kemauan sendiri-sendiri, 3) adanya saling percaya untuk tidak saling mencurigai, 4) adanya saling menghargai untuk tidak saling truth claim (kalim kebenaran), 5) saling kasih sayang untuk tidak saling membenci dan iri hati.43

c. Adanya Pembelajaran yang Menyenangkan
Pembelajaran yang menyenangkan sangat diperlukan untuk membantu siswa dalam menyerap dan memahami pelajaran yang diberikan oleh guru. Karena apabila siswa tidak mampu menyenangi pembelajaran maka materi yang disampaikan tidak akan membekas pada diri siswa. Pembelajaran yang menyenangkan ini biasanya dengan menggunakan metode yang variatif dan pembentukan suasana kelas yang menarik.






42 Maftuh Basuni, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2005), hlm. 23
43 Muhaimin, Strategi Belajar Mengajar, Op Cit. hlm. 26




d. Mampu Beriteraksi dengan Pelajaran Lain

Problematika dunia tidak hanya ada pada masalah keagamaan saja, akan tetapi lebih banyak dalam bidang-bidang keduniaan. Namun Pendidikan Agama Islam bisa saja menjadi solusi dari semua bidang- bidang tersebut asalkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan mampu beriteraksi dengan mata pelajaran lain.
e. Mampu Mengkontekstualkan Hasil Pembelajaran

Pembelajaran kontekstual sangat diperlukan untuk membiasakan dan melatih siswa dalam bersosial, bekerjasama dan memecahkan masalah. Belajar akan lebih bermakna apabila anak “mengalami” sendiri apa yang dipelajarinya, bukan “mengetahuinya”.
f. Pembelajaran yang Efektif di Kelas dan Lebih Memberdayakan

Potensi Siswa

Kualitas pembelajaran harus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan. Dan secara mikro, harus ditemukan strategi atau pendekatan pembelajaran yang efektif dikelas dan lebih memberdayakan potensi siswa. Ketiga hal itulah yang menjadi fokus pendidikan di Indonesia.
g. Pencapaian Tujuan dan Target Kurikulum

Pencapaian tujuan dan target kurikulum merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam setiap pembelajarannya. Tujuan dan target tersebut bisa dijadikan tujuan minimal maupun maksimal yang harus dicapai tergantung kepada kemampuan pihak




sekolah yang terdiri dari guru dan unsur-unsur lain sekolah yang melaksanakannya.
2. Upaya-upaya dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Pendidikan Agama Islam

Berangkat dari problematika pendidikan Agama Islam tersebut, dapat diketahui bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam, guru merupakan faktor yang paling dominan dan paling bertanggung jawab dalam hal ini. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah, dalam hal ini yang perlu dilakukan adalah:
a. Membuat Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, substitusi, kreasi dan sebagainya).44 Sedangkan perencanaan pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan- kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal.45
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam

penyusunan perencanaan pembelajaran, di antaranya adalah:

1) Mengutamakan nilai-nilai manusiawi

44 Udin Syaefudin Sa’ud dan Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), Hlm. 3
45 Ibid. Hlm. 27




2) Memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi peserta didik seoptimal mungkin
3) Memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta didik

4) Komprehensif dan sistematis

5) Berorientasi pada pembangunan

6) Dikembangkan dengan memperhatikan berbagai keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis
7) Menggunakan resources secermat mungkin

8) Berorientasi pada masa yang akan datang

9) Kenyal dan responsif terhadap kebutuhan, dalam arti tidak dinamis dan statis
10) Berupa sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan46

b. Melakukan Pengayaan Materi
Dalam rangka meningkatkan kualitas materi Pendidikan Agama Islam, maka seorang guru perlu mengadakan pengayaan materi ajar pendidikan agama Islam, agar materi yang disampaikan up to date, kontekstual dan mudah dipahami oleh peserta didik. Materi pelajaran Pendidikan Agama Islam yang normatif, tekstual tanpa disertai dengan pengayaan materi bahan ajar, seperti penambahan ilustrasi konteks sosial, maka akan membuat suasana pembelajaran tidak hidup dan peserta didik kurang bisa menyerap semua apa yang telah disampaikan oleh seorang guru.



46 Ibid. Hlm. 13-14




Kejelian dan kepandaian guru dalam hal ini benar-benar mendapat perhatian serius, karena mau tidak mau, apabila guru kurang bisa mengilustrasikan materi Pendidikan Agama Islam yang disampaikan, justru akan berimplikasi negatif terhadap perkembangan keilmuan dan prilaku peserta didiknya serta tujuan pembelajaran yang diinginkan tidak dapat tercapai secara maksimal.
Di samping pengayaan materi semacam hal tersebut di atas, guru bidang studi Pendidikan Agama Islam harus mampu pula mengkomunikasikan antara mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan mata pelajaran lain, artinya guru bidang studi Pendidikan Agama Islam harus mampu menginteraksikan mata pelajarannya dengan mata pelajaran lain yang telah didapat oleh siswa, sehingga tidak terkesan bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam berdiri sendiri dan bersifat marginal.
Ketika hal tersebut telah dilaksanakan secara maksimal oleh guru bidang studi Pendidikan Agama Islam, maka tujuan pembelajaran yang telah terprogram secara baik dan sistematis oleh guru Pendidikan Agama Islam dapat tercapai secara maksimal dan menyeluruh, efektif dan efisien.
c. Pemanfataan Metode Pembelajaran yang Bervariasi

Dalam upaya mencapai suatu tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien, guru harus bisa memilih dan menggunakan metode yang tepat guna dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya. Metode




adalah suatu cara yang dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan.
Adapun usaha yang dapat dilakukan dalam kaitannya dengan pemanfaatan metode pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah oleh seorang guru adalah sebagai berikut:
1) Dalam penggunaan metode mengajar harus disesuaikan dengan materi dan perkembangan anak didik, sehingga dengan penggunaan metode yang tepat, siswa akan lebih mudah dalam memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru secara efektif dan efisien.
2) Guru hendaknya benar-benar memahami dan mengerti tentang berbagai metode mengajar serta penggunaannya. Seorang guru yang merasa cocok atau sesuai dengan suatu metode mengajar tertentu, belum tentu cocok atau sesuai dengan guru yang lain. Hal ini tergantung atau dipengaruhi oleh faktor kepribadian dari masing-masing guru.
3) Mengingat tiap-tiap metode mempunyai kelebihan dan kekurangan, maka diharapkan guru dapat memilih metode yang cocok atau sesuai dengan materi yang disajikan.
4) Dalam menyampaikan materi, hendaknya seorang guru tidak memisahkan metode yang satu dengan metode yang lain, tetapi sedapat mungkin dikombinasikan agar dapat saling melengkapi kekurangan dari metode-metode yang ada.




5) Dalam pemakaian suatu metode perlu diperhatikan perkembangan dunia pendidikan dan pengajaran, karena metode tersebut tidak dapat dipakai seterusnya, tetapi berubah sesuai tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa penggunaan metode pengajaran dalam proses belajar mengajar materi Pendidikan Agama Islam yang disampaikan oleh guru sangat penting dan sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan.
Berkaitan dengan pemilihan dan penggunaan metode yang digunakan oleh guru Pendidikan Agama Islam agar supaya tidak monoton, maka metode pembelajaran yang digunakan oleh guru harus dilandaskan pada:
1) Penyesuaian dengan tujuan pembelaran Pendidikan Agama Islam di sekolah
2) Penyesuaian dengan jenis-jenis kegiatan yang tercakup dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam
3) Menarik perhatian murid sehingga mudah dipahami dengan sempurna
4) Penyesuaian dengan kecakapan atau kepribadian guru

5) Pemanfaatan Fasilitas (sarana prasarana)

Dalam kegiatan belajar mengajar, guru tidak akan mudah mentransferkan dan mendidik muridnya tanpa menggunakan alat bantu




(sarana prasarana). Penggunaan alat bantu tersebut ditujukan sebagai suatu cara untuk mempermudah dalam penyampaian materi yang diajarkan oleh guru bidang studi tentang mata pelajarannya kepada murid agar cepat diterima secara sempurna, efektif dan efisien.
Oleh karena itu, dalam menyampaikan materi Pendidikan Agama Islam, guru bidang studi ini harus jeli dan cerdas dalam menggunakan fasilitas, peralatan yang dibutuhkan dalam proses pembelajarannya. Agar supaya fasilitas dan sarana prasarana yang ada di sekolah itu dapat menjadi jembatan dalam pencapaian tujuan pembelajaran pendidikan Agama Islam pada khususnya, maka:
1) Harus mengenal alat-alat itu dengan sebaik-baiknya, mengerti fungsinya dan apa yang akan kita capai dengan alat tersebut
2) Harus jelas bagi kita tujuan yang akan dicapai melalui penggunaan fasilitas atau peralatan tersebut
3) Harus sanggup memelihara atau memanfaatkan alat-alat yang ada atau fasilitas yang tersedia.47
d. Mengadakan Evaluasi
Evaluasi berasal dari dari bahasa Inggris yaitu “evaluation”. Menurut Edwin Wand dan Gerald Brown dalam Wayan Nurkancana, evaluasi adalah suatu tindakan atau prosas untuk menentukan nialai daripada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasai pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses


47 Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Raja Grafindo Persada, 1983), hlm.
56




untuk menentukan nilai dari segalala sesuatu dalam dunia pendidikanatau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.48 Evaluasi dalam hal ini diartikan sebagai suatu pengukuran (measurenment) atau penilaian (evaluation) terhadap suatu perencanaan yang telah dilakukan oleh guru yang biasa dilakukan pada pertengahan, akhir bulan atau tahun.49
a. Prinsip Evaluasi Pembelajaran

Dalam memberikan evalusi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan agama harus didasarkan pada prinsip pelaksanaan. Adapaun prinsip-prinsip pelaksanaan evaluasi itu sebagai berikut:
1) Komprhensif

Yang dimaksud dengan prinsip komprehensif adalah evaluasi itu harus dikenakan atau diberlakukan untuk segala aspek kepribadian anak didik yang meliputi pengertian, sikap, dan keterampilan bertindak (cognitive, affective dan psychomotor) dibidang pendidikan agama Islam.
2) Kontinuitas
Pendidikan dan pengajaran agama merupakan suatu proses yang kontinu/lestari. Oleh sebab itu evaluasinya harus dilakukan secara terus menerus, lestari/kontinu pula.


48 Wayan Nurkancana dan PPN. Sumartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1986), hlm 1
49 Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2001),
hlm. 3




3) Objektivitas

Evaluasi harus dilakukan secra obyektif dan sesuai dengan keadan objyek dan dapat dipertanggungjawabkan.
b. Macam-macam jenis evaluasi hasil PBM pendidikan agama Islam adalam: (1) Pre Tes dan Post Tes, (2) Evaluasi formatif, (3) Evaluasi sumatif, (4) Evaluasi placement, (5) Evaluasi diagnosis.
Jika ditinjau dari alat yang dipergunakan murid dalam mengerjakannya, tes dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: (1) tes tertulis, (tes lisan), dan (3) tes perbuatan. Aspek yang bersifat kognitif (ingatan, pemahaman, dan sebagainya), biasanya dinilai melalui tes tertulis ataupun lisan, sedangkan tes perbuatan lazimnya dipergunakan untuk menilai aspek kemampuan yang
bersifat keterampilan (psikomotor).50

c. Fungsi evaluasi pendidikan

1) Mengetahui kesiapan peserta didik

2) Mengetahui kemajuan dan perkembangan siswa dalam pembelajaran
3) Mengetahui keberhasilan metode

4) Mengupayakan perbaiakan proses belajar mengajar d. Tujuan evaluasi
1) Menyeleksi siswa (placement)

2) Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa



50 Ibid. hlm. 122-129




3) Mengetahui efektifitas proses belajar mengajar.

4) Menentukan tindak lanjut, penilaian; perbaikan dan penyempurnaan strategi dan program
5) Akuntabilitas sekolah kepada pihak yang berkepentingan51
e. Ruang lingkup kegiatan eveluasi pendidikan mencakup penilaian terhadap kemajuan belajar (hasil belajar) peserta didik, dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap, minat, perhatian sesudah mengikuti program pengajaran, evaluasi mengajar guru dan efektifitas sarana pendidikan.52



Go to top