Dasar dan tujuan pendidikan agama islam

Dasar dan tujuan pendidikan agama islam

Dasar dan tujuan pendidikan merupakn masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan, sebab dari dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan misi pendidikan. dan dari tujuan pendidikan akan menentukan ke arah mana pesertadidik itu akan di arahkan dan di bawa.(prof. Dra. Hj. Zuhairini, 1993:11). Dari sini jelaslah bahwa yang di maksud dengan dasar pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraam pendidikan. pada umumnya yang menjadi dasar atau landasqan dalam penyelenggaraan pendidikan. pada umumnya yang menjadi dasar atau landasan dalam penyelenggaraan pendidikan suatu bangsa dan negara adalah pandangan hidup dan falsafah hidupnya. Dasar pelaksanaan pendidikan agama di negara kita ini memiliki setatus yang sangat kuat. Dasar tersebut memiliki:

a. yuridis/hukum

Dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan per undang-undangan, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat di jadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah-sekolah ataupun di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia. Dalam hal ini, dasa ndari segi yuridis formal ada tiga macam, yaitu:

a.a Dasar ideal

Dasar ideal adalah dasar dari falsafah negara pancasila diman sila pertama dari pancasila yaitu ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengnandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

a.b Dasar Structural/ Konstitusional

Dasar setruktural/ konstitusional adalh UUD1945 dalam bab XI psal 29 ayat 1dan 2 yang berbunyi:

  1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.

Dari bunyi UUD 45 tersebut mempunyai arti bahwa tiap-tiap warga negara harus

beragama dan negara juga melindungi umat beragama untuk menunaikan ajaran agama dan beribadah menutrut agamanya masing-masing. Dengan demikian untuk beragama dapat menunaikan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing secara tenang dan damai.

a.c Dasar Operasional

Dasar operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti dalam Tap. MPR. No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap. MPR. No. IV/MPR/1978 jo ketetapan MPR. No. II/MPR/1983, ketetapan MPR. No. II/ MPR/1988, ketetapan MPR. No. II/MPR/1993 tentang GBHN yang pada pokoknya di nyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung di maksutkan di dalam kurikulum sekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi. (Dra Hj Zuhairini, 199319). Kemudian di kuatkan lagi dengan undang-udang nomor: 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional pada babIX pasal 39 ayat 2 dio yatakan “ isi kurikulum setiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajip memuat : a) pendidikan pancasial.b) pendidikan agama.c)pendidikan kewarga negaraan. (UUSPN. RI ,1989 :17). Jadi ketiga komponen tersebut haruslah di berikan pada peserta didik sebagai bekal kehidupan bangsa, bernegara dan beragama .

b. Dasa Religius

Dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dalam agama islam yang tertera dalam ayat Al-Qur’an maupun hadis nabi menurut ajaran islam bahwa melaksanakan pendidikan agama merupakan perintah dari tuhan dan merupakan ibadah kepadanya.

c. Dasar Social Psy chologi

Manusia dalam hidupnya di dunia selalu membutuhkan adanya pegangan hidup dalam hal ini adalah vagama. Mereka merasakan dalam jiwanya ada sesuatu perasaan yang mengakui adanya zat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan mereka minta pertolongan. Baik masyarakat primitif maupun moderen semuanya akan merasa tenang dan tentram hatinya dapat mendekatkan diri dan mengapdi pada Zat Yang Maha Kuasa. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ra’ad ayat 28 yang berbunyi:

Artinya :

“(yaitu) orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah , ingatlah hanya dengan mengigat Allah-lah hati menji tentram”. DEPAG. RI. 1983:373).

Dari sini manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah. Bagi orang-orang muslim di perlukan adanya pendidikan agama islam, agar dapat mengarahkan fitrah kearah yang benar, sehingga kita semua sebagai umat muslim dapat mengapdi beribadah sesuai dengan ajaran islam. Tanpa adanya pendidikan agama dari satu generasi ke generasi berikutnya akan semakin jauh dari agama yang benar. Sementara tujuan dalam proses pendidikan agama islam adalah idealitas (cita-cita) yang mengandung nilai-nilai islami yang hendak di capai dalam proses pendidikan yang berdasarkan ajaran islam secara bertahap. (H.M. Arifin,1994:224).

Hal ini menunjukan bahwa tujuan pendidikan agam islam merupakan penggambaran nilai-nilai islami yang hendak di wujutkan dalam kepribadian anak didika pada akhir proses pendidikan tersebut. Dengan istilah lain, tujuan pendidikan agama islam adalah pewujutan nilai-nilai islami dalam pribadi anak didik yang diihtiarkan oleh pendidik melalui proses yang berkepribadian islam yamng beriman, bertaqwa, dan berilmu pengetahuan yang snaggup mengembangkan dirinya menjadi hamba Allah yang ta’at.

Hasil rumusan tujuan pendidikan islam menurut kongres pendidikan islam sedunia di Islamabad tahun 1980 menunjukan bahwa. (H M,Arifin, 1994:224), pend8idikan islam harus merealisasiakan cita-cita islam yang mencakup pengembangan kepribadian muslim yang bersifat menyeluruh secara harmonis berdasarkan potensi psikologi dan fisiologis (jasmaniah) manusia yang mengacu kepada keimanan sekaligus berilmu pengetahuan secara berkeseimbangan sehinga terbentuklah manusia muslim yang paripurna, yang berjiwa tawakal secara total kepada Allah SWT. Sebagaimana firman nya sebagai berikut:

Artinya:

“ katakanlah sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku, dan matiku hayalah untuk Allah Tuhan semesta alam”.

Disamping itu, tujuan pendidikamn agama islam menurut seminar pendidikan islam seindonesia tanggal 7-11 mei 1960 di Cipayung –Bogor, pada saat itu berkumpullah para ulamak ahli pendidikan islam dari semua lapisan masyarakat islam. Mereka berdiskusi dengan para ahli pendidikan umum dan berhasil dan merumuskan tujuan pendidikan islam sebagai berikut:

“ Tujuan pendidikan agam islam adalah menanamkan taqwa dan akhlaq serta menegakkan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran islam.” (H. M.Arifin 1994:41).

Dengan demikian hubungan pendidikan islam tidak boleh lepas dari nilai-nilai ajaran islam dan berjangkauan sama luasnya dengan kebutuhan hidup manusia moderen masa kini dan masa yang akan datang, dimana manusia tidak hanya memerlukan iman atau agama melanikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat untuk memperoleh kesejahteraan hidup di dunia sebagai sarana untukamencapai kehidupan sepiritual yang bahagia di akhirat dan terhindat dari siksaan api neraka.

Go to top