Hal yang bernilai mulia tetapi tidak selalu dilakukan oleh kebanyakan orang adalah kegiatan berbagi.Andaikan semua orang suka melakukan berbagi dengan sesama secara ikhlas, maka tidak akan terjadi kesenjangan antar individu, kelompok, maupun bangsa. Sebaliknya, kebanyakan orang lebih suka menguasai sumber-sumber yang dibutuhkan oleh banyak orang, sehingga akibatnya, banyak orang tidak tercukupi kebutuhannya, sementara lainnya dalam keadaan berlebih dan bahkan melimpah.
Islam menganjurkan umatnya agar berbagi. Orang yang kaya ilmu agar mengajarkan ilmunya kepada orang-orang yang tidak berilmu. Orang yang kaya harta, supaya berbagi hartanya kepada orang-orang yang memerlukannya. Bahkan ummat Islam dianjurkian untuk berbagi kasih sayang dengan sesama. Disebutkan bahwa seorang muslim dipandang sempurna imannya, manakala yang bersangkutan sanggup mencintai orang lain sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Pada zaman Nabi, masjid-masjid dijadikan sebagai tempat berbagi ilmu. Ayat-ayat al Qurán yang diturunkan melalui Malaikat Jibril kepada Nabi, segera disampaikan kepada para sahabat, kemudian dicatat dan dihafal, selanjutnya disampaikan kepada ummat Islam ketika itu. Dengan begitu, masyarakat secara bersama-sama menjadi murid, tidak mengenal umur dan waktu. Ilmu pengetahuan diberikan kepada siapa saja dan kapan saja. Di zaman modern ini, ilmu pengetahuan diberikan lewat berbagai bentuk, di antaranya lewat sekolah atau institusi pendidikan lainnya. Tradisi mebagi ilmu, di zaman sekarang ini, bentuk dan sifatnya berlainan dari zaman Nabi. Pada akhir-akhir ini, kegiatan menyebarkan ilmu pengetahuan dilakukan secara terbatas, selektif, dan birokratis. Akibatnya ilmu tidak merata hingga bisa diterima oleh semua orang. Orang-orang tertentu, bisa menguasai berbagai jenis ilmu pengethuan, sementara lainnya tidak mengerti sama sekali. Padahal berbekal ilmu pengetahuan yang dimiliki itu, seseorang akan berhasil menguasai berbagai potensi ekonomi maupun politik. Orang pintar bisa menguasai sumber-sumber ekonomi dan kekuasaan, sementara lainnya tidak mendapatkannya. Keadaan seperti itulah sebenarnya, yang menjadi sebab terjadinya perbedaan dan bahkan kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat. Perbedaan antara kaya dan miskin sebenarnya dimulai dari penguasaan ilmu pengetahuan yang berbeda-beda ini. Oleh karena itu kalau akhir-akhir ini muncul wacana untuk meningkatkan taraf hidup kaum miskin, seharusnya dimulai dari peningkatan pengetahuan kepada mereka. Bisa dibayangkan, betapa sulit dan beratnya meningkatkan taraf ekonomi terhadap orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan di zaman modern dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini. Jelas, akan sangat sulit sekali. Oleh karena itu, upaya-upaya pengetasan kemiskinan, maka pendekatan yang paling tepat dilakukan adalah lewat pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikian. Beberapa tahun terakhir, pemerintah sudah berusaha meningkatkan anggaran pendidikan hingga 20 % dari APBN. Namun anggaran yang besar tidak akan menjamin peningkatan ekonomi rakyat, jika penggunaannya tidak tepat. Selain itu, masih ada faktor lain yang menentukan, yaitu terkait jenis ilmu yang dibagikan itu. Pemberian ilmu tersebut serta metodologi yang digunakan harus relevan, ------ilmu yang bermanfaat, terhadap kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Selain berbagi ilmu, Islam juga menganjurkan ummatnya agar mau berbagi harta, melalui zakat, infaq, dan shadaqoh serta jenis lainnya. Ajaran Islam menganjurkan agar ummatnya memperhatikan orang-orang yang sedang mengalami kesulitan, seperti terhadap fakir miskin, anak yatim, orang yang terbebani hutang, dan juga pihak-pihak selainnya yang memerlukan bantuan. Dianggap sebagai tidak pantas, yaitu bagi orang yang memiliki kelebihan tetapi tidak mau berbagi dan peduli terhadap mereka yang berkekurangan dan perlu dibantu. Kesediaan berbagi ilmu pengetahuan, harta keyayaan, dan bahkan kasih sayang, menjadikan ummat Islam diwarnai oleh suasana kebersamaan, saling memperkokoh satu dengan yang lain, terhapusnya kesenjangan dan lain-lain. Kesenjangan yang kadang sedemikian lebar, yang terjadi di negeri ini, sebenarnya menunjukkan bahwa semangat berbagi di kalangan umat Islam masih lemah. Keber-Ismanan masyarakat selama ini masih baru diwarnai oleh kegiatan ritual yang belum sepenuhnya diikuti oleh jen is kegiatan lainnya,-----termasuk ajaran berbagi. Padahal kegiatan berbagi itu seharusnya tidak boleh ditinggalkan. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang