Upaya meningkatkan mutu pendidikan sudah sejak lama dilakukan pemerintah. Beberapa aspek yang menjadi sasaran dalam upaya tersebut adalah meningkatkan kemampuan guru sehubungan dengan mutu Proses Belajar Mengajar (PBM). Meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah sehubungan dengan pengelolaan dan manajemen sekolah. Kemampuan para supervisor/pengawas sehubungan dengan proses pengawasan dan penilaian pelaksanaan pendidikan di sekolah. Pembentukan komite sekolah/majelis madrasah sebagai upaya mengikut sertakan masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan (dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan), dan akhirnya sampai pada inovasi kurikulum.
Kurikulum dalam hal ini adalah KBK yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Termasuk bagamana melakukan penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan peberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Dalam hal ini Majid (2004:163), mengatakan bahwa Kompetensi adalah suatu pengetahuan tentang sesuatu yang diharapkan dapat dimiliki, disikapi dan dilakukan siswa dalam setian tingkatan kelas dan sekolah, termasuk pula menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Pendidikan agama mempunyai karakteristik tertentu yang berbeda denga lainnya. Diantaranya: (1) PAI berusaha untuk menjaga akidah peserta didik agar tetap kokoh dalam situasi dan kondisi apapun. (2) PAI berusaha dan memelihara ajaran dan nilai yang tertuang dan terkandung dalam al-Qur’an dan al-sunnah serta otentisitas keduanya sebagai sumber utuma ajaran Islam. (3) PAI menonjolkan kesatuan iman, ilmu dan amal dalam kehidupan kesehaian. (4) PAI berusaha membentuk dan mengembangkan kesalehan sosial. (5) PAI menjadi landasan moral dan etika dalam pengembangan iptek dan budaya serta aspek-aspek kehidupan yang lainnya. (6) substansi PAI mengandung entitas-entitas yang bersifat rasional dan supra rasional. (7) PAI berusaha menggali, mengembangkan dan mengambil ibarah dari sejarah dan kebudayaan (peradaban) Islam; dan (8) dalam beberapa hal, PAI mengandung pemahaman dan penafsiran yang beragam, sehingga memerlukan sikap terbuka dan toleransi atau semangat ukuwah Islamiyah. (Muhaimin, Pidato Ilmiyah Pengukuhan Guru Besar, 2004:15)
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk membentuk prilaku dan kepribadian individu sesuai dengan prinsip-prinsip dan konsep Islam dalam mewujudkan nilai-nilai moral dan agama sebagai landasan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat berbagai komponen yang salaing terkait dan saling mempengaruhi di antaranya, kurikulum, guru, metode, alat dan lain-lain. Semua komponen tersebut saling berkait satu sama lain. Sebagaimana dikemukakan Soetomo (1993:11) bahwa dalam interaksi belajar mengajar ada beberapa komponen yang harus dipenuhi, yaitu: (1) tujuan interaksi yang diharapkan, (2) bahan (pesan yang akan disampaikan), (3) pendidikan dan siswa, (4) alat/sarana yang digunakan, (5) metode yang digunakan untuk mencapai materi, dan (6) situasi lingkungan untuk menyampaikan agar tercapainya tujuan.
Ciri-ciri pendidikan agama Islam sebagai berikut:
Pertama: Pendidikan Ketuhan (tauhid/aqidah) yaitu: (a) pendidikan yang bukan buatan manusia, melainkan berdasarkan kepada prinsip-prinsip yang diturunkan Allah Ta’ala (bersifat luhur dan sempurna), (b) bertujuan untuk mewujudkan nilai-nilaio kehidupan yang mulia, (c) menyampaikan individu siswa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, (d) kesempurnaannya datang dari Allah SWT yang Maha Mengetahui terhadap kemaslahatan manusia dan memberikan kebaikan kehidupan yang mulia bagi manusia, (e) pendidikan Islam itu berdasarkan pada Q.S. Shad: 9, al Isra: 9, al-Baqarah: 2, Az-Zumara:23.
Kedua: Pendidikan faktual (tarbiyah) yaitu: pendidikan yang serasi dengan kenyataan manusia yang tersusun dengan komponen jismi (tubuh), nafs/qolb/hati. Pendidikan ini mengakui adanya “gharizah” (insting) yang menggerakkan perilaku manusia. Oleh karena itu pendidikan Islam itu membimbing, mengarahkan, metata dan membina gharizah bukan menghancurkan atau memeranginya.
Ketiga: Pendidikan yang kontinyu, yaitu pendidikan yang tidak terikat oleh waktu tertentu dikeluarga dan sekolah saja, melainkan kewajiban bagi orang Islam sampai meninggal dunia. Utsman (1985:20-30)
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam secara nasional dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi ditandai dengan ciri-ciri antara lain:
- Lebih menitik beratkan pada target kompetensi dari pada penguasaan materi.
- Lebih mengakomodasi keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
- Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dam melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
Ada beberapa pendapat yang mengkritisi Pendidikan Agama Islam di sekolah, di antaranya:
- Hasil belajar PAI di sekolah-sekolah belum sesuai dengan tujuan-tujuan Pendidikan Agama Islam, (Mimbar Pendidikan, No. 1 tahun XIX, 2000).
- Soedijarto (1999: 3): Pendidikan Nasional belum sepenuhnya mempu mengembangkan manusia Indonesia yang religius, berpendidikan agama Islam, berwatak kesatria dan patriotik.
- Nurcholis Madjid: Kegagalan pendidikan agama disebabkan Pendidikan Agama Islam lebih menitikberatkan pada hal-hal yang bersifat fomal dan hafalan, bukan pada pemaknaannya, (Pikiran Rakyat, 30 Juni 2003).
- Karo Hukum dan Humas Depag. RI mengutip pernyataan Presiden RI menyatakan bahwa: Pendidikan Agama Islam belum berhasil dengan baik, salah satu indikatornya adalah masih banyak kejadian perkelahian antar pelajar terutama di jakarta, (Repoblika, 28/1997).
- Menteri Agama (Said Agil al-Munawar) bahawa Pendidikan Agama Islam di sekolah mengalami masalah metodologi, (Pikiran Rakyat, 2003:9).
Dari pemaparan diatas dapat difahami bahwa masih banyak persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia yang berkaitan dengan keberhasilan pendidikan agama. Memang sulit untuk memahami siapa yang paling bertanggung jawab atas ketidakberhasialan pendidikan agama ini. Sebab pendidikan dalam pelaksanaannya terkait dengan berbagai komponen yang melingkupinya, masalah tujuan, kompetensi guru, kepala sekolah, sarana dan prasarana, kurikulum, kebijakan, keadaan murid dan lain sebagainya. Oleh karena itu untuk menanganinya memerlukan penanganan yang konprehensif (menyeluruh) yang dilakukan oleh semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan agam di Indonesia.
Rekomendasi Artikel: