Saya pada awal tahun 1998 diberi kepercayaan untuk memimpin STAIN Malang. Sejak itu saya tidak berpikir bagaimana mengembangkan STAIN yang saya pimpin, melainkan mencari cara bagaimana saya bisa mengubahnya lembaga tersebut menjadi universitas. Sehari-hari saya melakukan perenungan mendalam. Saya selalu gelisah dan tergoda oleh pikiran saya sendiri, bahwa lingkup ajaran Islam sebagaimana yang saya pahami tidak sebatas menyangkut kegiatan ritual dan spiritual. Islam tidak hanya sebatas pedoman bagaimana beribadah dalam pengertian sempit, menyangkut rukun Islam dan rukun iman, fiqh, tauhid, akhlak dan tasawuf serta tarikh. Islam yang saya pahami selama itu saya rasakan sangat luas dan bersifat universal, menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia, baik yang lahir maupun batin. Islam bukan saja agama tetapi juga peradaban. Islam juga memberikan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, menganjurkan memahami ciptaan Allah baik di langit maupun di bumi. Islam, yang saya pahami, menyangkut seluruh kehidupan di jagat raya ini. Sementara itu lembaga yang saya pimpin, hanya berstatus sekolah tinggi, sehingga terasa sempit dan sesak. Jika masih seperti ini akan sulit dan bahkan tidak akan mungkin dikembangkan. Bahkan sudah terasa mulai ketinggalan zaman. Buktinya, tidak banyak orang yang tertarik memasukkan putra-putrinya ke perguruan tinggi Islam ini, tidak terkecuali para pendukungnya, misalnya para dosennya sendiri. Perguruan tinggi Islam negeri ini hanya mengembangkan beberapa bidang ilmu, yaitu Syari’ah, Tarbiyah. Di tempat lain, selain itu mengembangkan Ushuluddin, Dakwah dan Adab dengan berbagai cabangnya. Lembaga pendidikan tinggi Islam seperti itu, menurut pandangan saya, menjadikan lingkup ajaran Islam terasa terbatas dan sempit. Oleh karena itu, jika kajian Islam diharapkan bersifat universal, sebagaimana al-Qur’an dan hadits Nabi, maka kelembagaan yang sudah ada itu harus diubah, menjadi bentuk universitas. Pikiran saya mengatakan bahwa, universalitas ajaran Islam hanya akan tampak jika bentuk kelembagaan perguruan tinggi Islam diubah menjadi universitas. Jika seperti selama ini, hanya berupa institut atau sekolah tinggi, maka lingkup ajaran Islam menjadi tampak terbatas dan sempit. Bahkan Islam akan ditangkap oleh umatnya hanya berisi ajaran yang terkait dengan masjid, kelahiran, pernikahan, kematian, doa dan sejenisnya. Memang pada kenyataannya, sampai saat ini yang terjadi, Islam hanya dipahami sebatas lingkup tauhid, fiqh, akhlak tasawuf, tarikhdan Bahasa Arab. Apa yang disebut sebagai pelajaran agama Islam, di sekolah-sekolah baik sekolah umum maupun madrasah, ternyata memang sebatas itu. Seorang disebut sebagai guru agama jika ia mengajar tauhid, fiqh, akhlak tasawuf, tarikh dan Bahasa Arab. Siapapun jika mau mengajar agama Islam, maka yang diajarkan adalah tentang ketauhidan, fiqh, akhlak tasawuf, bahasa Arab dan tarikh itu. Lebih dari itu, fakultas tarbiyah di IAIN atau jurusan tarbiyah di semua STAIN sebagai institusi yang dianggap sebagai mencetak calon guru agama juga mengajarkan tentang itu. Sehingga sempurnalah pandangan tentang apa yang disebut Islam selama ini, yaitu hanya sebatas lingkup ritual dan spiritual itu. Oleh karena itu, masyarakat pun juga terbawa pada pengertian itu, yakni menjadi sempit sebatas pada lingkup sebagaimana yang tertera pada isi kurikulum pendidikan agama. Akan tetapi, sesungguhnya kaum muslimin, tidak terkecuali para tokohnya, sudah memiliki pandangan yang benar tentang Islam. Yaitu, bahwa mereka selalu menyatakan bahwa sumber ajaran Islam adalah al-Qur’an dan hadits. Kitab suci itu luas dan bahkan universal, menyangkut berbagai aspek kehidupan. Tidak ada satu aspek pun yang luput dari petunjuk al-Qur’an dan hadits, sekalipun petunjuk itu berada pada tataran konsep dan nilai-nilai. Islam sesungguhnya telah dipahami dalam wilayah yang luas dan universal. Namun pada tataran implementasi, tatkala merumuskan lingkup pendidikan Islam misalnya, aneh kembali pada pemahaman Islam yang terbatas itu. Sesungguhnya telah lama ada perguruan tinggi Islam yang berbentuk universitas di tanah air ni, seperti universitas Muhammadiyah yang tersebar di berbagai kota, Universitas Islam, Universitas beridentitas Islam dengan menggunakan nama para tokoh Islam, seperti Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, Al Ghozali, Ibnu Khaldun dan lain-lain. Hanya saja, lagi-lagi tatkala sampai pada pembagian fakultas, jurusan dan apalagi program studi, mereka membedakan antara fakultas agama dan fakultas umum, bidang studi agama dan bidang studi umum, mata kuliah agama dan mata kuliah umum. Sehingga, pertanyaan mendasar yang kiranya perlu dicari jawabnya secara mendalam adalah mengapa terjadi pemahaman keilmuan yang dikotomik itu. Al-Qur’an sendiri dalam memberikan nama-nama surat-suratnya tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum itu. Al-Qur’an dimulai dengan surat al-Fatihah, lalu diteruskan dengan surat al-Baqarah atau sapi betina, Ali Imran atau keluarga Imran, an Nisa’ atau perempuan, al Maidah atau hidangan, al An’am atau binatang ternak dan seterusnya. Kitab suci yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai petunjuk, penjelas, pembeda, rahmat dan bahkan juga sebagai asy- syifa’ ini, berisi hal-hal menyeluruh, menjelaskan tentang penciptaan, alam, manusia, keselamatan secara sempurna. Namun kesempurnaan itu rupanya belum ditangkap oleh sebagian pengikutnya sendiri, hingga menjadikan posisinya tertinggal dan bahkan terbelakang atau bahkan tersingkirkan pada wilayah pinggiran, sehingga akibatnya umat Islam juga menjadi terpinggirkan. Atas dasar pemikiran sederhana itu, sejak mendapatkan tugas memimpin perguruan tinggi ini, yang ketika itu baru berstatus STAIN Malang, saya berusaha membuat rumusan yang mudah dipahami, tentang hubungan antara ilmu-ilmu agama (orang menyebutnya begitu) dan ilmu-ilmu umum. Saya sendiri sesungguhnya tidak menyetujui penyebutan ilmu agama dan ilmu umum ini. Tidak perlu dibuat kategori jenis ilmu seperti itu. Dari hasil perenungan yang lama dan mendalam, saya mendapatkan inspirasi, kiranya tepat jika bangunan keilmuan di perguruan tinggi Islam dimisalkan atau digambarkan dengan metafora sebuah pohon. Pohon besar dan rindang. Pohon besar selalu memiliki akar, batang, dahan, ranting, daun dan buah yang segar. Dalam perspektif kurikulum, akar pohon besar itu saya gunakan untuk menggambarkan ilmu-ilmu alat, seperti bahasa, logika, ilmu alam dan ilmu social. Batangnya saya gunakan untuk menggambarkan ilmu yang terkait dengan al-Qur’an dan hadits. Semua warga kampus harus mau mempelajari dan memahami kitab suci dan hadits Nabi itu. Mempelajari ilmu-ilmu yang saya gambarkan dalam bentuk batang ini, jika mengacu pada pemikiran al Ghozali, maka hukum mempelajarinya adalah fardu ain. Demikian juga ilmu-ilmu alatnya, seperti bahasa dan logika. Berbeda dengan mempelajari ilmu yang saya gambarkan sebagai akar dan batang, --hukumnya mempelajarinya adalah fardhu ain, maka mempelajari ilmu yang saya gambarkan sebagai dahan, ranting, dan daunnya adalah fardhu kifayah. Jenis ilmu yang saya gambarkan sebagai dahan, ranting dan daun itu adalah jenis ilmu yang lebih banyak dikembangkan melalui ayat-ayat kauniyah, seperti kedokteran, psikologi, teknik, ekonomi, hukum, politik dan seterusnya. Mempelajari jenis ilmu ini hukumnya adalah fardhu kifayah, sehingga misalnya seseorang yang telah mempelajari ilmu kedokteran tidak dituntut lagi mempelajari ilmu ekonomi, psikologi, teknik dan seterusnya. Sedangkan buah dari pohon itu, untuk menggambarkan produk pendidikannya, yaitu orang yang beriman, berilmu, beramal shalih dan berakhlakul karimah. Menurut pandangan saya, sebuah perguruan tinggi baru disebut sebagai perguruan tinggi Islam, manakala dalam kajian untuk mencari kebenaran, mendasarkan kedua jenis ayat tersebut, yakni ayat-ayat qauliyah dan sekaligus ayat-ayat kauniyah. Perguruan tinggi Islam dalam mengembangkan keilmuannya harus mendasarkan pada kitab suci, riwayat hidup Rasulullah yang disebut hadits Nabi, sekaligus hasil-hasil observasi, eksperimen dan penalaran logis. Selain itu tanah yang subur, di mana pohon itu ditanam, harus dimaknai secara tepat dalam kontek pengembangan keilmuan ini. Pohon hanya bisa tumbuh sehat dan rindang jika ditanam di tanah yang subur. Tanah itu digunakan untuk menggambarkan kebiasaan, kultur atau budaya yang harus dikembangkan. Karena itu, maka di lembaga pendidikan Islam, termasuk di kampus perguruan tinggi Islam, harus dikembangkan kultur Islam. Yang dimaksud dengan kultur Islam itu misalnya persatuan sebagai refleksi dari ajaran tauhid, kedisiplinan, kebersihan, menghargai semua orang tanpa pandang bulu --dosen, karyawan dan mahasiswa, tolong menolong, peduli yang lemah, sabar, ikhlas, istiqamah, pandai bersyukur dan lain-lain. Selain itu juga dikembangkan kegiatan yang bernuansa spiritual, misalnya sholat bejama’ah di masjid, tadarrus al-Qur’an, membaca shalawat, puasa wajib dan sunnah maupun semangat berjuang dan berkorban sebagai bukti loyalitasnya terhadap keimanan dan ketaqwaannya masing-masing. Pohon yang saya gunakan untuk menggambarkan keterkaitan antara ilmu-ilmu yang bersumber dari kitab suci Al Qur’an dan hadits Nabi, yang disebut sebagai ayat-ayat qauliyah dengan ilmu-ilmu yang bersumberkan dari hasil-hasil observasi, eksperimen dan penalaran logis atau ayat-ayat kauniyah ternyata berhasil mempermudah siapapun memahaminya. Sampai-sampai, para wali mahasiswa yang biasanya saya hadirkan ke kampus untuk mendapatkan penjelasan berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan pendidikan UIN Malang, termasuk tentang bangunan ilmu yang terintegrasi itu, mereka bisa mengerti dengan mudah. Gambar pohon tersebut saya buat tidak lebih, sebatas sebagai alat bantu atau dalam pengajaran di kelas sebagai alat peraga untuk menjelaskan sesuatu yang terkait dengan bangunan keilmuan itu. Tetapi ternyata aneh, oleh berbagai teman pimpinan perguruan tinggi Islam di berbagai daerah dipahami secara lebih serius, mereka menganggap sebagai sesuatu buah pikiran yang perlu diperdebatkan. Lalu, kemudian mereka saling membuat bentuk lain, misalnya bentuk jaring laba-laba di UIN Yogyakarta, gambar roda pedati di UIN Bandung, di UIN Makasar merumuskan menjadi sebuah pohon yang ditambah-tambah asesorisnya dan lain-lain. Akan tetapi rupanya dengan bentuk lain itu, akhirnya menjadi tidak jelas dan bahkan malah sulit dipahami. Metafora atau gampangnya bentuk alat peraga yang tujuan awalnya hanya agar penjelasan tentang kesatuan agama dan umum itu mudah dipahami, ----dengan gambar-gambar yang beraneka ragam tersebut, justru maksud awal yang diinginkan menjadi tidak jelas, sehingga gagal nyampai sasaran, ialah memperelas sesuatu yang ingin dijelaskan. Jika bangunan keilmuan Islam itu sebagaimana dikemukakan di muka,--berupa pohon keilmuan yang utuh, dan perguruan tinggi dimaksudkan sebagai wadah melakukan kajian Islam secara luas, utuh dan bahkan universal seperti itu, maka saya berpendapat, bahwa kelembagaan perguruan tinggi Islam yang lebih tepat adalah berbentuk universitas dan bukan institute atau bahkan sekolah tinggi. Dengan bentuk universitas maka universalitas Islam akan mudah ditampakkan. Selain itu sebagaimana dikemukakan di muka Islam tidak hanya sebatas terkait dengan persoalan syari’ah, ushuluddin, dakwah, tarbiyah dan adab. Atau, Islam tidak saja sebatas fiqih, tauhid, akhlak dan tasawuf. Islam adalah meliputi agama dan peradaban sebagaimana ditunjukkan dalam al-Qur’an dan hadits, keilmuannya bersumber pada ayat-ayat qouliyah dan sekaligus ayat-ayat kauniyah. Atas dasar pemikiran itu, maka jika lembaga pendidikan tinggi Islam masih dipertahankan seperti sekarang, yaitu berupa institut atau sekolah tinggi, maka harus ada keberanian berijtihad mengubah bangunan keilmuan sekaligus penyebutan atau pemberian nama lembaganya. Misalnya, IAIN harus berani mengembangkan satu bidang ilmu saja, sehingga menjadi Institut Ilmu Tarbiyah Negeri, semacam IKIP dulu; ada lagi Institut Ilmu Ushuluddin/Filsafat Negeri (kalau masih mau membuka bidang itu); Istitut Ilmu Komunikasi Negeri (pengembangan ilmu da’wah). IAIN lainnya mungkin diberi peluang berubah secara radikal,-- berbeda dengan sebelumnya, misalnya berubah menjadi Institut Sains dan Teknologi Negeri sebagai pengganti IAIN yang sudah ada. Tetapi jelas, Institut Sains dan Teknologi Negeri yang berada di bawah Departemen Agama berbeda dari Sains dan Teknologi yang dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Perbedaan itu terletak pada format bangunan keilmuannya. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh Departemen Agama memiliki metodologi yang berbeda, yakni tidak saja bersumber hasil observasi, eksperimen dan penalaran logis, yang disebut sebagai ayat-ayat kauniyah, melainkan juga menyempurnakan metodologi itu dengan menggunakan ayat-ayat qouliyah yakni al Qur’an dan hadits. Dalam mencari kebenaran perguriuan tinggi Islam bukan saja mendasarkan pada pendekatan burhany, yakni sesuatu cara mencari kebenaran yang hanya mendasarkan pada tataran logic dan data empirik, melainnya juga pendekatan bayany dan juga irfany. Namun demikian, implementasi perubahan itu, jika pemerintah berani dan mau, memang harus hati-hati, dipersiapkan terlebih dahulu sarana dan prasarananya, ketenagaannya, mindset semua orang yang terlibat di dalamnya, termasuk juga masyarakat pendukungnya. Demikian juga kelembagaannya, harus ditata secara serius. Secara kongkrit apa yang dirumuskan oleh UIN Malang, yang kini melengkapi lembaganya dengan Ma’had al-Aly -- Departemen Agama menyebutnya Ma’had al Jami’ah, kiranya bisa dijadikan acuan. Demikian pula, program-program pengembangan bahasa asing --Arab dan Inggris, harus diperbaiki secara sungguh-sungguh. Jika ini semua dapat dibenahi dan diwujudkan, maka ke depan perguruan tinggi Islam tidak sebatas sebagai pelengkap yang lain. Keberadaan perguruan tinggi Islam akan dipandang sebagai sebuah keharusan adanya. Perubahan format IAIN dan STAIN sebagaimana digambarkan di muka, sesungguhnya saya yakin bisa dilakukan. Akan tetapi jika masih sulit dibayangkan, akan seperti apa bentuk kongkritnya, maka jika menggunakan bentuk universitas akan lebih mudah, sekalipun misalnya universitas yang dimaksud sementara dalam bentuk kecil, seperti universitas-universitas negeri di daerah-daerah selama ini. Allahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang