Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia dan Singapura

2.1 Pengertian Perbandingan Pendidikan
Menurut Carter V. Good definisi pendidikan perbandingan adalah : lapangan studi yang mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada berbagai negara pendidikan di luar negeri sendiri. Definisi ini menunjuk aspek operasional dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau masyarakat. Didalam mempelajari sistem pendidikan suatu negara secara perbandingan, tidak boleh tidak mesti memperhatikan dimensi waktu, mempelajari latar belakang atau faktor yang lain.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan – kesamaan dan perbedaan – perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari sistem pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan – kesamaan dan perbedaan – perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari istilah “Comparative Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Dengan menggunakan istilah pendidikan perbandingan. Namun pada dasarnya berbagai istilah yang digunakan mempunyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikstudan. Atau bisa juga disebut dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan metode perbandingan.

2.2 Sistem Pendidikan di Indonesia
Dalam undang - undang Sisdiknas tahun 2003 disebutkan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, jenjang pendidikan di Indonesia ada 3 yaitu :
1. Pendidikan dasar
2. Pendidikan menengah
3. Pendidikan tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam, yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Jenjang pendidikan di Indonesia
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
A. Pendidikan Dasar
Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain: - Ilmu Pengetahuan Alam - Matematika - Ilmu Pengetahuan Sosial - Bahasa Indonesia - Bahasa Inggris - Pendidikan Seni - Pendidikan Olahraga.
Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun.
B. Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
C. Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Jenjang pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, special dan doctor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi (UU, Sisdiknas, pasal 19:2003)
Perguruan tinggi dapat berbentuk :
1. Akademi
2. Politeknik
3. Sekolah tinggi
4. Institut
5. Universitas
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan vokasi (UU, Sisdiknas, pasal 20:2003). Kerangka dasar dan kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Dimana kurikulum pendidikan tinggi wajib memuatkan pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa.
Berbeda dengan sekolah menengah, perguruan tinggi menerapkan sistem kredit semester (SKS). Di perguruan tinggi, seorang mahasiswa jika dapat menghabiskan jumlah kredit mata kuliah yang ditargetkan dn dapat menempuhnya dalam waktu tertentu sesuai dengan rencana yang diprogramkan, mahasiswa tersebut dapat menyelesaikan pendidikan tinggi Strata 1 (S1) dalam waktu 4 tahun. Namun bila tidak sanggup karena banyak mengulang mata kuliah yang rendah nilainya atau karena cuti, waktu yang ditempuh untuk diwisuda sebagai seorang sarjana bisa lebih dari 4 tahun. Kalau ia berhasil wisuda dan berniat melanjutkan studi lanjut, masih ada dua tahap dalam pendidikan tinggi yang dapat ditempuhnya, yaitu jenjang S2 atau Magister yang normalnya ditempuh selama 2 tahun, dan jenjang Ssedangkan S3 atau doctor yang efektifnya ditempuh selama 2 tahun, sedangkan sisanya untuk penelitian. Apabila seluruh tahap pendidikan tinggi ini ditempuh, diberi gelar doctor untuk bidang yang dipilihnya.






2.3 Sistem Pendidikan di Singapura
Dunia mengenal Singapura sebagai salah satu negara anggota Four Tigers of Asia. Pertumbuhan negara ini sangat cepat, khususnya dalam perekonomian, perdagangan dan industri. Selain sebagai salah satu pusat keuangan terpenting Asia dan pusat penyulingan dan distribusi minyak utama dunia, Singapura juga merupakan pemasok utama komponen elektronik dan pemimpin dalam bidang pembuatan dan reparasi kapal. Negara yang pernah melarang penjualan dan konsumsi permen karet ini juga memiliki lebih dari 130 bank
Negara tetangga Indonesia ini adalah sebuah negara kota yang luasnya hanya sekitar 700 km2. Meskipun ukurannya termasuk mini, Singapura terletak di lokasi yang sangat strategis di salah satu titik persilangan dunia. Hal ini juga yang menjadikannya sebagai pelabuhan tersibuk di dunia, dengan lebih dari 600 jalur pelayaran. Pesatnya perkembangan dan pertumbuhan ekonomi negara yang memiliki simbol singa (The Merlion) ini, menjadikannya sebagai satu-satunya negara maju di kawasan Asia Tenggara.
Berada di antara Indonesia dan Malaysia, negara Singapura beriklim sama yaitu iklim tropis, hangat dan lembab sepanjang tahun, suhu rata-rata sekitar 23°C-32°C. Musim hujan biasanya dimulai dari bulan November hingga Januari. Perbedaan waktu antara Singapura dan Indonesia adalah 1 jam (WIB+1), atau secara internasional adalah GMT+8.
Pemerintah Singapura menjalankan sistem pemerintahan republik parlementer, di mana kekuasaan pemerintahan berada di tangan perdana menteri. Perdana menteri Singapura saat ini adalah Lee Hsien Loong, yang adalah anak dari Lee Kuan Yew, perdana menteri sebelumnya yang menjabat sejak tahun 1959 hingga 1990.
Ada lebih dari 80.000 siswa mancanegara yang datang dari 120 negara pada saat ini menempuh pendidikan di berbagai level dan institusi di Singapura, mulai dari sekolah negri, swasta hingga perguruan tinggi negeri, politeknik dan juga beberapa sekolah swasta lainnya di Singapura. Berikut bagan sistem pendidikan di Singapura

– Kindergartens ( Taman Kanak-kanak )
Sekolah dengan program masa pendidikan 3 tahun untuk anak-anak mulai umur 4 hingga 6 tahun. Program pendidikan 3 tahun ini terdiri dari Nursery, Kindergarten 1 dan 2. Kindergartens beroperasi setiap hari, lima hari perminggu, dengan waktu belajar selama 3 hingga 4 jam perharinya.
– Primary Education ( Sekolah Dasar )
Ini adalah program sekolah wajib di Singapura dengan masa tempuh pendidikan selama 6 tahun yang terdiri dari 4 tahun pendidikan dasar dari kelas 1 hingga 4 dan dilanjutkan dengan 2 tahun masa orientasi mulai kelas 5 hingga 6. Keseluruhan dari program pendidikan ini adalah untuk memberikan bekal kepada para siswa dalam mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Ibu dan Matemarika. Pada tahun terakhir (kelas 6), para siswa akan menjalani ujian nasional bernama PSLE (Primary School Leaving Examination), yang akan sangat menentukan masa depan pendidikan mereka.
– Secondary Education ( SMP + SMA )
Program pendidikan kursus dengan masa tempuh 4-5 tahun di khususkan pada beberapa pilihan Special, Express, Normal (Academic) atau Normal (Technical), sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan pada saat ujian akhir nasional (PSLE). Kurikulum yang berbeda didesain untuk para siswa sesuai dengan kemampuan belajar dan juga minat dari pribadi para siswa tersebut.
Di akhir program pendidikan ini, para siswa kembali harus menjalani ujian nasional, baik GCE ‘O’ Levels (untuk Special/Express courses) ataupun GCE ‘N’ Levels (untuk Normal/ Technical course – siswa yang mendapatkan hasil bagus pada ujian GCE ‘N’ Levels mereka bisa melanjutkan ke tahun kelima untuk mengambil GCE ‘O’ Levels).
– Pre-University Education (Pendidikan Pra-Universitas)
Ini adalah program pendidikan 2 tahun untuk mempersiapkan para siswa untuk menempuh ujian GCE ‘A’ Levels. Tergantung dari jurusan yang mereka tempuh dan nilai akhir, para siswa yang lulus bisa melanjutkan pendidikan mereka ke level Universitas di Universitas Lokal Singapura. Program ini hanya untuk mereka yang ingin melanjutkan pendidikan mereka ke salah satu dari tiga Universitas lokal di Singapura (NTU, NUS dan SMU)
– Polytechnics (Politeknik)
Institusi ini dibentuk dengan misi untuk melatih para profesional level menengah untuk mendukung pembangunan ekonomi dan teknologi di Singapura. Memberikan banyak pilihan jurusan kepada para siswanya, politeknik ditujukan untuk melatih para siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan minat dan keahlian mereka masing-masing sehingga bisa mendapatkan tempat di dunia kerja kelak setelah lulus nanti.
Saat ini, lulusan politeknik dihargai karena memiliki pengalaman praktek dan pengetahuan yang baik untuk level menengah profesional. Ada lima politeknik di Singapura saat ini, semuanya menawarkan program diploma lokal dengan berbagai jurusan seperti engineering, business studies, info-communications dan mass communications. Siswa pilihan yang memiliki nilai baik pada tahun ketiga mereka bisa memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke tahap universitas untuk mengejar gelar sarjana.
– Singapore Universities (Universitas Singapura)
Pendidikan Universitas di Singapura memiliki misi untuk mempersiapkan para siswa tidak untuk dunia kerja saat ini tapi untuk mempersiapkan mereka pada saat masuk ke dunia kerja setelah mereka lulus nanti. Singapura memiliki tiga universitas lokal, Nanyang Technological University (NTU), National University of Singapore (NUS) dan Singapore Management University (SMU), semua menawarkan program sarjana yang diakui oleh dunia internasional.


2.4 Perbandingan Jenjang Pendidikan Negara Singapura dan Indonesia

A. Jenjang Pendidikan di Singapura
• Pendidikan Pra Sekolah
Pendidikan pra sekolah adalah pendidikan yang dilakukan untuk anak-anak berusia 3 sampai dengan 6 tahun

• Pendidikan Dasar
Seorang anak di Singapura menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun, terdiri dari empat tahun tahap dasar pertama yaitu Sekolah Dasar kelas 1 sampai 4 dan tahap orientasi tahun ke dua yaitu Sekolah Dasar kelas 5 sampai 6. Pada akhir kelas 6 SD, siswa mengikuti Ujian Kelulusan Sekolah Dasar (Primary School Leaving Examination).

• Pendidikan Menegah
Para siswa melaksanakan pendidikan lanjutan selama 4 atau 5 tahun melalui program spesial, cepat ataupun normal. Program spesial dan cepat mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE 'O' (Singapore-Cambridge General Certificate of Education 'Ordinary') pada tingkat empat. Siswa pada program normal dapat memilih jurusan akademik atau teknik, yang keduanya mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE 'N' (Singapore-Cambridge General Certificate of Education 'Normal') pada tingkat empat dan jika hasilnya memuaskan, maka siswa akan mengikuti ujian GCE 'O' pada tingkat lima.


• Pendidikan Pra Perguruan Tinggi
Setelah menyelesaikan ujian tingkat GCE 'O', para siswa diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti program akademi selama dua tahun masa pelajaran pada pra-universitas atau institut terpadu selama tiga tahun masa pelajaran pada pra-universitas, yang keduanya merupakan dasar untuk masuk ke universitas. Kurikulum terdiri dari dua mata kuliah wajib, yaitu General Paper dan Mother Tongue, dan maksimum empat subyek Singapore-Cambridge General Certificate of Education 'Advanced' (GCE 'A') dari tingkat seni, ilmu pengetahuan dan pelajaran tentang perniagaan. Di akhir masa pelajaran pada pra universitas siswa mengikuti ujian tingkat GCE 'A'.


• Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.



B. Jenjang Pendidikan di Indonesia

Berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional tahun 2003. Jalur, jenjang dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. Adapun jenjang pendidikan tersebut antara lain:

• Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pada PAUD ini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, non formal dan/atau inforamal. Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

• Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan MAdrasah Ibtidayah (MI) atau bentuk yang sederajatserta Sekolah MEnengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Akhir kelas enam siswa harus mengikuti Ujian Nasional sebagai syarat untuk mengikuti SMP/MTs.

• Pendidikan Menengah
Pendidikan menegah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

• Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Terdapat beberapa perbedaan antara jenjang pendidikan Negara Indonesia dan Singapura, antara lain:

a. Pendidikan Dasar
Pada pendidikan Dasar ini, Pendidikan Dasar Singapura hanya 6 tahun. sementara itu, Pendidikan Dasar di indonesia membutuhkan waktu 9 tahun, dengan rincian 6 tahun SD dan 3 tahun SMP

b. Jenjang Pendidikan Menengah
Pada jenjang ini Pendidikan di Singapura membutuhkan waktu 4 tahun dan 5 tahun, semenara itu pendidikan menengah di Indonesia hanya 3 tahun. Pada jenjang ini, pendidikan di Singapura mengklasifikasikan kemampuan siswa menjadi Express, Normal Academic dan Normal Technical. Sementara itu pendidikan menengah di Indonesia tidak melakukan sistem tersebut. Akan tetapi hanya melakukan program akselerasi pada sekolah-sekolah tertentu.

c. Pendidikan Pra Universitas/Junior College
Pada jenjang ini peserta didik dipersiapkan untuk memasuki jenjang perguruan universitas ataupun pendidikan kejuruan atau yang sejenisnya. Sementara itu di Indonesia tidak terdapat jenjang pra Universitas/Junior College

Rekomendasi Artikel: