web
counter

RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO

=

  1. 1. Kualifikasi akademik

Ijazah

Relevansi

Skor

S1 / D4

(tanpa melalui Diploma)

Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)*

150

Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) mimiliki Akta Mengajar

150

Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)**

140

Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)

130

Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi (mapel)

120

Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar

120

Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi

110

Post Graduate Diploma

Sesuai bidang studi

80

Tidak sesuai

50

S2

Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)

175

Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)

160

Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)

160

Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi

145

Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi

130

S3

Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)

200

Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)

180

Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)

180

Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi

160

Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi

140

Catatan:

* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan bidang studi (mapel)

** Untuk mata pelajaran produktif di SMK, bidang keahlian analog dengan rumpun bidang studi

S1, S2, atau S3 yang kedua dan seterusnya diperhitungkan dengan skor 25% dari skor yang ditetapkan dalam rubrik ini.

Skor maksimal: jika memiliki S1, S2, dan S3 kependidikan yang relevan: 150 + 175 + 200 = 525


  1. 2. Pendidikan dan Pelatihan

Lama Diklat

(Jam Pelatihan)

Internasional

Nasional

Provinsi

Kab/Kota

Kecamatan

R

TR

R

TR

R

TR

R

TR

R

TR

> 640

60

45

50

40

45

35

40

30

35

25

481 – 640

55

40

45

35

40

30

35

25

30

20

161 – 480

45

35

40

30

35

25

30

20

25

15

81 – 160

40

30

35

25

30

20

25

15

20

10

30 – 80

35

25

30

20

25

15

20

10

15

7

8 – 29

30

20

25

15

20

10

15

5

10

3

Keterangan:

R: relevan; materi diklat mendukung pelaksanaan tugas profesional guru

TR: tidak relevan; materi diklat tidak mendukung pelaksanaan tugas profesional guru

Skor maksimal (taksiran): 2x pelatihan nasional relevan pola 170 jam, 2x propinsi relevan pola 120 jam, 4x kabupaten/kota relevan pola 20 jam = (2x40) + (2 x 30) + (4 x 15) = 200

  1. Pengalaman Mengajar

Masa Kerja Guru

Skor

> 25 tahun

160

23 – 25 tahun

145

20 – 22 tahun

130

17 – 19 tahun

115

14 – 16 tahun

100

11 – 13 tahun

85

8 – 10 tahun

70

5 – 7 tahun

55

2 – 4 tahun

40

Catatan: tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman mengajar

Skor maksimal: 160

  1. 4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran

a. Perencanaan Pembelajaran

Mengumpulkan 5 buah RP/RPP/SP yang berbeda

Aspek yang dinilai

Skor maks

  1. Perumusan tujuan pembelajaran
  2. Pemilihan dan pengorganisasian materi ajar
  3. Pemilihan sumber /media pembelajaran
  4. Skenario atau kegiatan pembelajaran
  5. Penilaian hasil belajar

5

10

5

10

10

Catatan: Lima RP/RPP/SP dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen Penilaian RPP dan dihitung skor reratanya.

Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 40

b. Pelaksanaan Pembelajaran

Mengumpulkan dokumen hasil penilaian oleh kepala sekolah dan/atau pengawas tentang pelaksanaan pembelajaran

Aspek yang dinilai

Skor maks

1. Prapembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi)

2. Kegiatan inti:

  • penguasaan materi
  • strategi pembelajaran
  • pemanfaatan media/sumber belajar
  • evaluasi
  • penggunaan bahasa

3. Penutup (refleksi, rangkuman, dan tindak lanjut)

20

80

20

Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 120

  1. 5. Penilaian dari atasan dan pengawas

Bukti

Aspek yang dinilai

Skor maks

Dokumen hasil penilaian oleh atasan dan/atau pengawas tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial

  1. Ketaatan menjalankan ajaran agama
  2. Tanggung jawab
  3. Kejujuran
  4. Kedisiplinan
  5. Keteladanan
  6. Etos kerja
  7. Inovasi dan kreativitas
  8. Kemampuan menerima kritik dan saran
  9. Kemampuan berkomunikasi

10. Kemampuan bekerja sama

5

5

5

5

5

5

5

5

5

5

Jumlah

50

Catatan:

Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 10 x 5 = 50

  1. 6. Prestasi Akademik

a. Lomba dan karya akademik

Prestasi

Tingkat*

Skor

Bukti juara lomba akademik

Internasional

Nasional

Provinsi

Kabupaten/Kota

Kecamatan

60

40

30

20

10

Bukti menemukan karya monumental

Pendidikan

Nonpendidikan

60

40

* Kejuaraan diambil tingkat yang tertinggi

b. Pembimbingan kepada teman sejawat / siswa

Jenis Pembimbingan teman sejawat/siswa

Skor

Instruktur

40

Guru Inti/Tutor/Pemandu

20

Pembimbingan siswa dalam berbagai lomba/karya sampai meraih juara

Tingkat Internasional : 40

Tingkat Nasional : 25

Tingkat Provinsi : 20

Tingkat Kabupaten/Kota : 15

Tingkat Kecamatan : 10

Pembimbngan siswa dalam berbagai lomba/karya tidak mencapai juara

5




Skor maksimal (taksiran): 1x lomba akademik nasional, 1 x juara provinsi, sebuah karya monumental bidang pendidikan, instruktur : 40 + 20 + 60 + 40 = 160

  1. 7. Karya Pengembangan Profesi

Jenis Dokumen / Karya

Publikasi

Skor

Relevan

Tidak relevan

  1. Buku*

Nasional

50

35

Provinsi

40

25

Kabupaten/Kota

30

15

  1. Artikel

Jurnal Terakreditasi

25

20

Jurnal Tdk Terakreditasi

10

8

Majalah/koran nasional

10

8

Majalah/koran lokal

5

3

  1. Menjadi reviewer buku, penulis soal EBTANAS/UN

2 per kegiatan

  1. Modul/Diktat dicetak lokal (Kab/Kota)

Minimal mencakup materi 1 semester skor 20

  1. Media/Alat pelajaran

Setiap membuat satu media/alat pelajaran diberi skor 5

  1. Laporan penelitian di bidang pendidikan

Setiap satu laporan diberi skor 10

Sebagai ketua 60% dan anggota 40%

  1. Karya teknologi/seni (TTG, patung, rupa, tari, lukis, sastra, dll)

Setiap karya seni diberi skor 15

*) Buku publikasi nasional adalah buku ber-ISBN dan ditetapkan oleh BSNP

sebagai buku standar; publikasi provinsi adalah buku ber-ISBN; publikasi

kab/kota adalah buku yang tidak ber-ISBN.

Skor maksimal (taksiran): 1 buku publikasi kabupaten/kota, 1 artikel dalam jurnal terakreditasi, 2 artikel dalam jurnal tidak terakreditasi, & 2 artikel di koran lokal: 30 + 25 + (2 x 10) + (2 x 5) =85

  1. 8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah

Tingkat

Skor

Pemakalah

Peserta

Internasional

50

10

Nasional

40

8

Provinsi

30

6

Kabupaten/Kota

20

4

Kecamatan

10

2

Skor maksimal (taksiran): 1x peserta internasional, 1x pemakalah nasional, dan 3x peserta kabupaten/kota: 10 + 40 + (3 x 4) = 62

  1. 9. Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial

a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial

Tingkat Organisasi

Skor per tahun

Kependidikan

Sosial

Internasional

10

7

Nasional

7

5

Provinsi

5

4

Kabupaten/Kota

4

3

Kecamatan

3

2

Desa/Kelurahan

2

1

b. Tugas Tambahan

Tugas Tambahan

Skor per tahun

Kepala sekolah

4

Wakil kepala sekolah/ketua jurusan/kepala lab/ kepala bengkel

2

Pembina kegiatan ekstra kuriluler (pramuka, drumband, mading, KIR, dsb.)

1

Skor maksimal (taksiran): 2 tahun pengurus nasional organisasi kependidikan, 2 tahun pengurus organisasi sosial tingkat nasional, mendapat tugas tambahan sebagai wakasek dan kasek masing-masing selama 4 tahun: (2 x 7) + (2 x 5) + (4 x 2) + (4 x 4) = 48

  1. 10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan

Tingkat

Skor

Internasional

Nasional

Provinsi

Kabupaten/Kota

30

20

10

5

Melaksanakan tugas di daerah terpencil/tertinggal/bencana/konflik/perbatasan

Setiap tahun 4

Skor maksimal (taksiran): 1x penghargaan nasional, 3 x penghargaan provinsi:

20 + (3 x 10) = 50


SKOR MAKSIMUM PER UNSUR PORTOFOLIO

(Sebagian merupakan skor maksimal fix dan sebagian yang lain skor maksimal taksiran)

NO.

UNSUR PORTOFOLIO GURU

SKOR

1.

Kualifikasi akademik

525

2.

Pendidikan dan pelatihan

200

3.

Pengalaman mengajar

160

4.

Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran

160

5.

Penilaian dari atasan dan pengawas

50

6.

Prestasi akademik

160

7.

Karya pengembangan profesi

85

8.

Keikutsertaan dalam forum ilmiah

62

9

Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial

48

10

Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan

50

Jumlah

1500

PENGELOMPOKAN KOMPONEN PORTOFOLIO DAN KETENTUANNYA

  1. A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok (minimal 300 dan semua sub unsur tidak boleh kosong)

1.

Kualifikasi akademik

525

2.

Pengalaman mengajar

160

3.

Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran

160

Jumlah

845

  1. B. Unsur Pengembangan Profesi (minimal 200 dan Guru yang ditugaskan pada daerah khusus minimal 150)

1.

Pendidikan dan pelatihan

200

2.

Penilaian dari atasan dan pengawas

50

3.

Prestasi akademik

160

4.

Karya pengembangan profesi

85

Jumlah

495

  1. C. Unsur Pendukung Profesi (tidak boleh nol dan minimal 100)

1.

Keikutsertaan dalam forum ilmiah

62

2.

Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial

48

3.

Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan

50

Jumlah

160

BATAS LULUS: 850 (57% dari perkiraan skor maksimum)

Apabila skor maksimal kualifikasi akademik tidak memperhitungkan ijazah S2 dan S3 (yang pada umumnya guru tidak memiliki), maka batas lulus menjadi: 850/1125 x 100% = 75,56%

Rekomendasi Artikel: