HUBUNGAN ANTARA SIMBOL DAN KEKUASAAN
Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Filsafat Ilmu Bahasa
Dosen Pengampu:
Dr. H. Zainuddin, M.A
Oleh:
Moch Wahib Dariyadi
15741004
DOKTOR PENDIDIKAN BAHASA ARAB
PASCA SARJANA
UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Simbol memang begitu erat dengan kehidupan dan kebudayaan manusia, mungkin kita hidup digerakan oleh simbol-simbol, sampai manusia pun disebut makhluk dengan simbol-simbol. Tidaklah mengherankan jika Ernst Cassirer cenderung menyebut manusia sebagai makhluk yang menangani simbol-simbol (animal symbolicum). Hampir tidak mungkin kita secara personal maupun dalam kehidupan masyarakat hidup tanpa lambang atau simbol. Setiap komunikasi, dengan bahasa atau sarana yang lain, menggunakan lambang-lambang. Baju yang kita kenakan adalah simbol, makanan yang kita konsumsi juga simbol, rumah yang kita tempati merupakan simbol, kendaraan yang kita naiki juga bagian dari simbol, dunia adalah simbol.
Ketika gunung gunung merapi meletus, bencana tsunami terjadi meluluhlantahkan daerah Aceh dan sekitarnya, kecelakaan kapal terbang, peristiwa lapindo yang terus mengeluarkan lumpur. Semua ini adalah merupakan simbol ke Agungan dan ke Kuasaan Tuhan atau tanda dari Tuhan karena keserakahan, kemaksiatan telah merajalela di muka bumi, maka Tuhan memberi peringatan lewat bencana alam ini. Agar manusia sadar, ingat dan taubat kepada Tuhan atas dosa dan kemaksiatan yang telah mereka perbuat.
Tidak dapat dipungkiri bahwasannya tindakan atau perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh pemaknaan masyarakat terhadap simbol-simbol yang dapat ditangkap oleh indra manusia. Bagaimana tindakan-tindakan sosial yang membentuk realitas tersebut memiliki relasi yang cukup kuat terhadap pemaknaan simbol-simbol yang ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan manusia dan semua yang melatarbelakanginya tak bisa dilepaskan dari simbol-simbol dan kreasi simbol-simbol yang telah ada. Perilaku-perilaku yang didasarkan pada rangkaian simbol-simbol tersebut dengan unsur-unsur dasar manusia, seperti keinginan untuk menguasai, menghargai, dan sebagainya, akan mewujukan perilaku yang unik yang muncul dari individu maupun kelompok sosial.
Apa yang dimaksud dengan simbol? Bagaimanakah sesungguhnya simbol muncul, bagaimana fungsi dan pengaruhnya? Apa yang dimaksud dengan kekuasaan? Apa hubungan antar simbol dan kekuasaan?
Demikianlah sebagian pertanyaan dan persoalan seputar simbol dan hubungannya dengan kekuasaan yang akan dibahas pada makalah ini.
- RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut maka dapat tersusun rumusan masalah sebagai berikut:
- Apa yang dimaksud dengan simbol?
- Bagaimana sesungguhnya simbol itu muncul?
- Bagaimana fungsi dan pengaruh simbol?
- Apa yang dimaksud dengan kekuasaan?
- Bagaimana hubungan antara simbol dan kekuasaan?
- TUJUAN PEMBAHASAN
Tujuan pembahasan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah::
- Untuk mengetahui tentang maksud dari simbol.
- Untuk mengetahui simbol itu muncul.
- Untuk mengetahui fungsi dan pengaruh simbol.
- Untuk mengetahui tentang makasud dari kekuasaan.
- Untuk mengetahui hubungan antara simbol dan kekuasaan.
BAB II
PEMBAHASAN
- PENGERTIAN SIMBOL
Simbol berasal dari kata Yunani “sym-ballein” yang berarti melemparkan bersama suatu (benda, perbuatan) dikaitkan dengan suatu ide[1]. Ada pula yang menyebutkan “symbolos” yang berarti tanda atau ciri yang memberitahukan sesuatu hal kepada seseorang. Dalam bahasa Inggris simbol berarti lambang. Simbol adalah tanda yang wujudnya dapat diserap secara indrawi dan yang ada kaitanya dalam pengalaman serta penafsiran pribadi mengenai hakikat dasar alam raya serta manusia dan keseluruhnya, maka ia memerlukan gambar untuk merangkum dan menyimpan pengalaman itu. Simbol merupakan jembatan antara dasar hakikat kenyataan yang tidak terbatas serta pengalaman dan penghayatan manusia yang terbatas.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta disebutkan, simbol atau lambang adalah semacam tanda, lukisan perkataan, dan sebagainya, yang menyatakan sesuatu hal, atau mengandung maksud tertentu. Misalnya, warna putih merupakan lambang kesucian, lambang padi merupakan kemakmuran, dan kopiah merupakan salah satu tanda pengenal bagi warga Negara Republik Indonesia.
Simbol dalam istilah modern adalah setiap unsur dari suatu sistem tanda-tanda. Dalam arti yang lain simbol sama dengan “citra” (image) dan menunjuk pada suatu tanda indrawi dari realitas supra-indrawi. Tanda-tanda indrawi pada dasarnya memunyai kecenderungan tertentu untuk menggambarkan realitas supra-indrawi. Dalam suatu komunitas tertentu tanda-tanda indrawi langsung dapat dipahami, misalnya, sebuah tongkat melambangkan wibawa tertinggi. Kalau suatu objek tidak dapat dimengerti secara langsung dan penafsiran terhadap objek itu bergantung pada proses-proses pikiran yang rumit, maka orang lebih suka berbicara secara alegoris.
Menurut F.W. DILLISTONE Simbol merupakan alat yang kuat untuk memperluas penglihatan kita, merangsang daya imajinasi kita, dan memperdalam pemahaman kita.[2]
Paul Ricouer menyatakan bahwa hidup itu sendiri adalah interpretasi, bilamana terdapat bermacam-macam makna, maka di situ interpretasi dibutuhkan. Apalagi jika simbol-simbol dilibatkan, interpretasi menjadi penting, sebab di sini terdapat makna yang memunyai multi lapisan.[3] Interpretasi adalah kerja pikiran yang terdiri dari menguraikan arti tersembunyi di dalam arti yang tampak, mengungkap asas-asas pengertian yang tercakup di dalam pengertian harfiah. Di dalam interpretasi, kemajemukan arti dibuat tampak.
Salah satu definisi yang termasyhur dalam zaman modem diberikan oleh A.N. Whitehead dalam bukunya Symbolism. Ia menulis: Pikiran manusia berfungsi secara simbolis apabila beberapa kompooen pengalamannya menggugah kesadaran, kepercayaan, perasaan, dan gambaran mengenai komponen- komponen lain pengalamannya. Perangkat komponen yang terdahulu adalah "simbol" dan perangkat komponen yang kemudian membentuk "makna" simbol. Keberfungsian organis yang menyebabkan adanya peralihan dari simbol kepada makna itu akan disebut referensi"[4]
Pendapat Saussure tentang simbol adalah jenis tanda yang mempunyai hubungan antara penanda dan petanda seakan-akan bersifat arbitrer. Seperti simbol tato sebagai penanda yang merupakan aspek material, yaitu bunyi atau coretan yang bermakna. Sedangkan petanda adalah aspek mental yaitu gambaran mental, pikiran atau konsep dari identitas simbol tato itu sendiri. Penanda dan petanda merupakan satu kesatuan seperti dua sisi dari sehelai kertas. Suatu penanda tanpa petanda tidak berarti apa-apa dan sebaliknya suatu petanda tidak mungkin disampaikan atau ditangkap lepas dari penanda. [5]
Orang boleh saja memilih simbol-simbol yang ada, kemudian ditafsirkan sesuai subjektivitasnya sendiri. Dalam menafsirkan sesuatu pasti akan terjadi perbedaan pada subjektivitas orang sesuai dengan cara yang berbeda dalam kondisi yang berbeda pula. Oleh karena itu dalam memahami simbol-simbol tersebut harus melalui interpretasi.
- KEMUNCULAN SIMBOL
Simbol itu muncul dalam konteks yang sangat beragam dan digunakan untuk berbagai tujuan. Simbol juga memunyai bentuk yang berbeda, ada perbedaan kadar simbolisme dalam isyarat, tanda, dan lambang. Dalam ensiklopedi simbol disebut dalam dua arti yang berbeda di kalangan kelompok religius dan praktis, simbol dipandang sebagai ungkapan indrawi atas realitas yang transenden: dalam sistem logika dan ilmu pengetahuan, simbol atau lambang memiliki arti sebagai tanda yang abstrak. Dalam hal ini dibedakan antara tanda dan simbol. Simbol merupakan sesuatu yang dengan persetujuan bersama, dianggap sebagai gambaran atas realitas dan pemikiran. Simbol tidak menunjuk langsung pada apa yang digambarkan. Sedangkan tanda menunjuk langsung pada yang ditandakan. Misalnya, bendera Merah Putih merupakan suatu simbol, sedangkan nyala lampu lalu lintas adalah tanda. Simbol memiliki banyak arti, merangsang perasaan, dan perpartisipasi dalam dirinya, sedangkan tanda tidak. Tanda dapat diubah menurut tuntutan kecocokan.
Eliade menuliskan, “Symbols not only disclose a structure of the real or even a dimension of existence, at the same time they carry a significance for human existence.”[6]. Manusia tidak bisa dilepaskan dari sistem simbol. Seperti yang diungkapkan oleh Cassirer, justru sistem simbol inilah yang membedakan manusia dengan hewan. Dengan adanya simbol-simbol (kebudayaan, seni, agama, dll) manusia dapat menafsirkan stimulus-stimulus yang ada tidak secara langsung dan segera seperti yang terjadi pada hewan.
Jika manusia kehilangan bahasa simbolisnya maka;
- Manusia akan kehilangan kesadaran, pemahaman dan gambaran-gambaran pengalamannya. Manusia tidak bisa memaknai pengalaman-pengalamannya sendiri.
- Manusia tidak akan berkembang karena tanpa adanya simbol manusia kehilangan daya pemahaman dan imaginasi.
- Manusia akan kehilangan cara berhubungan dengan lingkungan sosialnya. Karena dengan simbol, ikatan-ikatan relasi dalam lingkungan sosial dapat terjalin.
- Manusia tidak akan mengenal dimensi roh batiniah dalam dirinya. Dengan itu manusia juga tidak akan pernah mengalami korespondensi dengan realitas tertinggi.
- Manusia tidak akan pernah terbuka untuk berhubungan dengan realitas tertinggi, yang kudus. Seperti yang diungkapkam oleh Rahner, simbolisme itu sendiri ialah bagian dari kodrat ilahi.
- Akhirnya, tanpa simbol dapat diartikan bahwa manusia sebenarnya tidak ada, karena simbol yang paling kuat sebenarnya ialah manusia yang hidup.
- FUNGSI DAN PENGARUH SIMBOL
Kekuatan simbul mampu menggiring siappaun untuk mempercayai, mengakui, melesatarikan atau mengubah presepsi hingga tingkah laku orang dalam bersentuhan dengan relaitas. Daya magis simbul tidak hanya terletak pada kemmampuannya merepresentasikan kenyataan, tetapi realitas juga direpresentasikan lewat penggunaan logika simbol.[7]
Dengan melihat makna atau arti simbol secara garis besar fungsi simbol dapat dilihat sebagai berikut.
- Menggugah kesadaran, kepercayaan, perasaan dan gambaran mengenai komponen-komponen dari pengalaman-pengalaman. (Whitehead)
- Mengungkapkan yang universal bukan sebagai impian atau bayangan, melainkan sebagai wahyu yang hidup. (Goethe)
- Memperluas pengetahuan, merangasang daya imaginasi dan memperdalam pemahaman manusia. (Dillistone)
- Mengambil bagian dalam realitas yang ditunjuknya dan mewakili sesuatu yang diwakilinya sampai tingkat tertentu (Paul Tillich)
- Membukakan kepada manusia adanya tingkat-tingkat realitas yang tidak dapat dimengerti dengan cara lain. Hal ini khususnya berlaku pada simbol-simbol seni. (Paul Tillich)
- Membuka dimensi-dimensi roh batiniah manusia sehingga terwujudlah suatu korespondensi dengan segi-segi realitas tertinggi. (Dillistone)
- Mengubah suatu barang atau tindakan menjadi sesuatu yang lain daripada yang kelihatan dari barang atau tindakan itu di mata profan. (Mircea Eliade)
- Menyatakan suatu realitas suci atau kosmologis yang tidak dapat dinyatakan oleh manifestasi lainnya. Simbol menciptakan solidaritas tetap antara manusia dan yang kudus. (Mircea Eliade)
- Memberi arti atau makna ke dalam eksistensi manusia. (Mircea Eliade)
- KEKUASAAN
Istilah kekuasaan memiliki pengertian yang beragam, digunakan dalam belbagai aspek pengetahuan dan kehidupan. Istilah ini bia menunjukkan pada kekuasaan ekonomis, kukuasaaan politik, kekuasaan militer dan sebagainya.
Lazimya, kekuasaan berbicara mengenai hubungan antara yang menguasai dan yang dikuasai dalam sebuah institusi yang disebut negara. Kemajemukan makna kekuasaan makna kekuasaan mengisyaratkan perbedaan dalam hal mengidentifikasikan sumber-sumber kekuasaan, penyelenggaraan kekuasaan dan siapa yang berhak memegang kekuasaaan.
Menurut Plato, kekuasaan adalah kesanggupan untuk meyakinkan (persuasi) orang lain agar orang yang telah diyakini itu melakukan apa yang telah diyakininya sesuai dengan kehendak orang yang melakukan persuasi tersebut.[8] Bagi Plato, kekuasaan haruslah dimaknai dengan kesanggupan menyakinkan orang lain agar orang yang telah diyakinkan itu melkuakan pa yang ditelah diyakininya sesuai dengan kehendak orang yang melakukan persuasi itu. Melalui definisi itu, Plato menghendaki kekuasaan dilakukan dalam rangka mengarahkan membimbing manusia untuk memperoleh kebenaran yang sejati. Unsur paksaan digunakan dalam keadaan darurat atau dalam keadaan yang sangat terpaksa.
Bagi Plato, kekuasaan berada terpusat ditangan negara sebagai institusi sentral bagi pengambilan keputusan publik yang ditujukan untuk keseluruhan masyarakat. Namun yang mendasari penguasa untuk menggunakan kekuasaannya ialah pengetahuan, bukan kekayaan ekonomi, pangkat, atau kedudukan. Harapnnya agar penguasa
Max Weber merumuskan kekuasaan sebagai kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan ini. Sementara H. D. Laswell dan A. Kaplan menyebutkankan kekuasaan merupakan suatu hubungan di mana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau seseorang atau kelompok lain ke arah tujuan dari pihak lain. Rumusan yang serupa juga dikemukakan oleh Barbara Goodwin, Goodwin mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertindak dengan cara yang oleh yang bersangkutan tidak akan dipilih, seandainya ia tidak akan dilibatkan.[9]
Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan terpengaruhi pikirannya oleh Max Weber dengan mendefinisikan kekuasaan sebagai suatu hubungan di mana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama.
Definisi serupa juga dirumuskan oleh seorang ahli kontemporer Barbara Goodwin (2003), kekuasaan adalah kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertindak dengan cara yang oleh yang bersangkutan tidak akan dipilih, seandainya ia tidak dilibatkan. Dengan kata lain memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.
Nampaknya rumusan kekuasaan kebanyakan para ahli di atas jika dicermati memusatkan perhatian mereka pada persoalan pengaruh dan ketaatan. Jika kita dapat mempengaruhi pihak lain baik persorangan maupun kelompok, maka pada dasarnya kita sedang melaksanakan kekuasaan itu sendiri. Maka secara sederhana kekuasaan itu dapat diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi dan menciptakan ketaatan.
Ketika kita berbicara tentang konsep kekuasaan, sepertinya kita tidak bisa lepas dari beberapa konsep yang erat kaitannya dengan kekuasaan, seperti; influence (pengaruh), persuasi, manupulasi, coercion, force, authority (kewenangan) dan legitimacy (legitimasi). Apa perbedaan dari beberapa konsep ini?. Influence menekankan pada kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar dapat mengubah sikap dan perilakunya secara sukarela. Sementara persuasi menekankan pada kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu. Manipulasi menekankan pada ketidaksadaran pihak lain yang sedang dipengaruhi bahwasanya yang dipengaruhi itu sedang melakukan apa yang dikehendaki oleh yang mempengaruhi. Sementara coercion adalah peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan agar pihak lain bertindak sesuai dengan yang diinginkan, dan force adalah penggunaan tekanan fisik seperti memberikan rasa sakit.
Dari beberapa konsep di atas, influence (pengaruh), persuasi, manupulasi, coercion, force memiliki kesamaan sebagai cara-cara mempengaruhi. Atau dapat dikatakan ragam konsep tersebut sebenarnya berbicara bagaimana kekuasaan dipraktekkan. Lalu apa berpedaan mendasar antara kekuasaan dengan authority (kewenangan) dan legitimacy (legitimasi). Secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut. Jika kekuasaan menekankan pada kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber yang dapat mempengaruhi proses politik, maka kewenangan menekankan pada hak untuk menggunakan sumber-sumber yang membuat dan melaksanakan keputusan politik. Sementara legitimasi adalah pengakuan atas hak tersebut
- SUMBER KEKUASAAN
Dari zaman purba hingga sekarang ini, banyak orang yang berpendapat bahwa sumber kekuasaan ialah para dewa atau Tuhan. Ada pula yang mengatakan bahwa sesungguhnya, pangkat, kedudukan, jabatan, dan kekayaan yang merupakan sumber kekuasaan yang sejati.[10]
Plato menobatkan filsafat atau ilmu pengetahuan menjadi yang maha mulia yang pantas mendudukkan seseorang di atas takhta pemerintahan negara ideal. Hanya pengetahuanlah yang benar-benar sanggup membimbing dan menuntun manusia menuju ke pengenalan yang benar akan seluruh eksistensi di dunia ide. Oleh sebab itu hanya pengetahuan pulalah yang layak menjadi sumber kekuasaan.
Aristoteles berpendapat bahwa hanya hukum yang pantas menjadi sumber kekuasaan, karena hanya hukumlah yang sanggup menuntun pemerintah dan yang diperintah untuk memperhatikan dan memperdulikan kepentingan, kebaikan dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles, hukum sebagai sumber kekuasaan haruslah memiliki kedaulatan dan kewibawaan tertinggi, tetapi sekaligus juga menjadi dasar bagi kehidupan negara.[11]
Berbeda dengan Machiavelli, ia berpendapat bahwa satu-satunya yang paling pantas menjadi sumber kekuasaan ialah negara. Negaralah sumber kekuasaan politik yang sesungguhnya.
J.R.P. French dan Bertram Raven dan beberapa pakar menguraikan sumber kekuasaan sebagai berikut:
a) Legitimates Power, yaitu kekuasaan yang diperoleh karena surat keputusan atasan atau pengangkatan masyarakat banyak, yang selanjutnya diterima sebagai pemimpin untuk berkuasa di daerah atau wilayah tersebut.
b) Coercive Power,yaitu kekuasaan yang diperoleh karena seseorang atau sekelompok orang mempergunakan kekerasan dan kekuatan fisik serta senjatanya untuk memerintah pihak lain.
c) Expert Power, yaitu kekuasaan yang diperoleh dari seseorang karena keahliannya berdasarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya, seni mempengaruhi yang dipunyainya serta budi luhurnya sehingga orang lain membutuhkannya.
d) Reward Power, yaitu kekuasaan yang diperoleh karena seseorang terlalu banyak memberi barang dan uang kepada orang lain sehingga orang lain tersebut merasa berhutang budi atau suatu ketika membutuhkan kembali pemberian yang serupa.
e) Reverent Power, yaitu kekuasaan yang diperoleh karena penampilan seseorang, misalnya wajah yang rupawan dan wanita cantik dapat menguasai beberapa pria, ataupun penampilan pangkat dan tanda jabatan seorang pejabat akan menimbulkan kekaguman.
f) Information Power, yaitu kuasaan yang diperoleh karena seseorang yang begitu banyak memiliki keterangan sehingga orang lain membutuhkan dirinya untuk bertanya, untuk itu yang bersangkutan membatasi keterangannya agar terus menerus dibutuhkan.
g) Connection Power, yaitu kekuasaan karena seseorang memiliki hubungan keterkaitan dengan seseorang yang memang sedang berkuasa, hal ini biasanya disebut dengan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan (nepotisme).
- CARA BERKUASA
Apabila seorang pemangku jabatan (pemimpin) dalam pemerintahan tidak memiliki kekuasaan terhadap bawahan ataupun masyarakatnya maka ada beberapa cara untuk kembali berkuasa, hal ini dikemukakan oleh seorang pakar bernama Strauss.
1) Be Competition, yaitu dengan cara mempertandingkan ataupun memperlombakan bawahan dan masyarakat, sehingga secara tidak terasa mereka mengikuti kemauan pemimpin pemerintah tersebut, seperti lomba kebersihan, lomba keterampilan dan lain lain.
2) Be Strong Approach, yaitu dengan cara kemarahan yang keras dan kaku dilengkapi dengan hantaman benda pada meja atau dinding, sehingga terkesan menyeramkan. Untuk ini diperlukan dramatisasi keadaan.
3) Be Good Approach, yaitu dengan cara membujuk bawahan dan masyarakat dengan lemah lembut, dilengkapi pemberian hadiah barang, uang dan juga jasa tertentu sehingga bawahan dan masyarakat berhutang budi dan malu hati.
4) Internalized Motivation, yaitu dengan cara menanamkan kesadaran kepada bawahan dan masyarakat agar sepenuhnya mengerti sedalam-dalamnya tentang arti kerjasama dan arti tujuan organisasi yang dimiliki bersama.
5) Implicit Bargaining, yaitu dengan cara membuat perjanjian sebelumnya dengan bawahan dan masyarakat, sehingga dengan begitu bawahan dan masyarakat terikat, walaupun perjanjian tersebut tidak tertulis akan ada semacam keterkaitan untuk gentar melanggarnya.
- PENYELENGGARAAN KEKUASAAN
Plato menganjurkan penyelenggaran kekuasaan negara agar dijalankan secara paternalistik, yakni yang meniru cara seorang ayah yang arif terhadap anaknya. Plato memberi peluang khusus bagi suatu penyelenggaraan kekuasaan negara dengan cara paksaan atau kekerasan, yang oleh Aristoteles disebut sebagai penyelenggaraan kekuasaan yang despotik (penyelenggaraan kekuasan yang dilakukan oleh tuan terhadap budaknya). Namun Plato mengatakan dan menegaskan bahwa cara tersebut hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat.[12]
Sedangkan Aristoteles mengajarkan bahwa kekuasaan dalam negara dan kekuasaan dalam keluarga haruslah sama karena negara pada hakikatnya adalah suatu keluarga besar[13]. Para penguasa harus menyelenggarakan kekuasaannya sama seperti penyelenggaraan kekuasaan seorang ayah terhadap seluruh isi keluarganya. Aristoteles berpendapat, di dalam satu keluarga pun masih harus dibeda-bedakan cara penyelenggaraan kekuasaan itu. Sesungguhnya setiap rumah tangga memiliki tiga jenis hubungan, yaitu:
a) Pertuanan (mastership), yang dalam bahasa Yunaninya Aristoteles menggunakan istilah despotike (“of a master”), untuk hubungan antara tuan dan budak
b) Matrimonial (dalam bahasa Yunani: gamike), untuk hubungan antara suami isteri
c) Paternalistik (dalam bahasa Yunani: teknopoietike) menganjurkan penyelenggaraan kekuasaan negara agar dijalankan secara matrimonial, yakni seperti yang dilakukan dalam hubungan antara suami-istri.
- HUBUNGAN SIMBOL DAN KEKUASAAN
Simbol adalah alat penting dalam permainan kekuasaan. simbol dan kekuasaan punya hubungan resiprokal. Pada satu sisi simbol mengukuhkan kekuasaan dan pada saat yang lain kekuasaan melahirkan simbol. Sebagaimana pengetahuan, simbol tak pernah netral.
Pierre Bourdieu menyuguhkan pembacaan kritis atas atas semesta raya simbol yang dijadikan alat pembenaran bagi selera budaya penguasa. Dengan modal sosial, intelektual, dan finansialnya, kelompok ini memproduksi simbol, memberi makna, mengurangi, atau menambahkan simbol untuk kepentingan kekuasaannya.[14]
Di era feudal, seorang anak raja bisa dengan enaknya berada di kampung-kampung sambil menggoda anak gadis orang. Warga desa tak berani melawan karena si pangeran mengendarai kuda pilihan. Kuda berperawakan tinggi besar dengan poni menjuntai yang terawatt hanya dimiliki keluarga kerajaan. Warga membaca “kuda” lebih dari wujud fisiknya. Warga menganggap, kuda adalah simbol dari kekuasaan besar, kekuasaan yang tak mungkin mereka lawan.
Preman di pasar dan kampung selama ini tidak mendapat perlawanan dari warga saat mereka melakukan pemerasan. Warga takut karena preman itu memiliki tatpi kapak di lengan kanannya. Bagi warga, tato kapak bukan ekspresi estetis, melainkan symbol dari kekuatan besar.
Lain waktu, ada seroang penumpang pesawat yang datang terlambat. Si penumpang yang telat tahu betul bahwa keterlambatannya membuat penumpang lain kesal. Untuk menghindari rundungan dari penumpang lain, perlu menyatakan diri bahwa ia adalah penguasa. Oleh karena itu, sambil menaiki tangga pesawat dia memasang gambar garuda emas di jasnya.
Kekuatan simbol untuk menjelaskan sesuatu tanpa harus menjelaskan sesuatu, dengan demikian, digunakan orang untuk mengokohkan identitasnya. Simbol digunakan seseroang agar ia dipersepsi oleh orang lain seperti yang ia harapkan. Jika ini berhasil, dia akan memperoleh kuntungan sosial yang banyak, berupa rasa hormat, wibawa, kekaguman, atau semacamnya.
Keuntungan sosial semacam inilah yang mendorong orang berupaya mereproduksi symbol-simbol dalam hubungan sosial. Melalui busana, melalui makanan, melalui rumah, melalui gadget, melalui music, mereka ingin diidentifikasi sebagai pribadi dominan: kaya, cerdas, mapan, elit, bangsawan, saleh.
BAB III
PENUTUP
Dalam keragaman pemikiran mengenai symbol dan kekuasaan kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
- Simbol telah dan sampai detik ini masih mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
- Simbol merupakan alat yang kuat untuk memperluas pengetahuan kita, merangsang daya imaginasi kita dan memperdalam pemahaman kita.
- Kekuatan simbol untuk menjelaskan sesuatu tanpa harus menjelaskan sesuatu
- Simbol digunakan seseorang agar ia dipersepsi oleh orang lain seperti yang ia harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. DASAR-DASAR ILMU POLITIK. Jakarta: Gramedia, 2008.
Dillistone F.W.. The Power of Symbols, Terj A. Widyamartaya. Yogyakarta : Kanisius, 2002
Fashri, Fauzi. PIERRE BOURDIEU : Menyingkap Kuasa Simbol. Yogyakarta : Jala Sutra, 2014.
Martin, James Alfred. Beauty and holiness the dialogue between aesthetics and religion, New Jersey : University Press Princeton, 1990.
Poerwadarminta WJS. Kamus Besar Bahasa Indonesi. Jakarta: Balai Pustaka, 2002
Rapar, J.H. FILSAFAT POLITIK PLATO ARISTOTELES AUGUSTINUS MACHIAVELLI. Jakarta: Rajawali Pers. 2001.
Ricoeur, Paul. The Conflict of Interpretations: Essays in Hermeneutics. Evanston: Northwestern University Press, 1974.
Syafiie, Inu Kencana. FILSAFAT POLITIK. Bandung: CV. Mandar Maju, 2005.
Sobur, Alex.. Semiotika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004
[1]Alex Sobur, Semiotika Komunikasi. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004) h. 155
[2] F.W. Dillistone, The Power of Symbols (London : , SCM Press Ltd, 1986), Terjemahan oleh A. Widyamartaya. (Yogyakarta : Kanisius, 2002) h 22
[3]Paul Ricoeur, The Conflict of Interpretations: Essays in Hermeneutics. (Evanston: Northwestern University Press, 1974) h. 12
[4] F.W. Dillistone, The Power of Symbols (London : , SCM Press Ltd, 1986), Terjemahan oleh A. Widyamartaya. (Yogyakarta : Kanisius, 2002) h 18
[5]Alex Sobur, Semiotika Komunikasi. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004) h.46
[6] James Alfred Martin, Beauty and holiness the dialogue between aesthetics and religion, (New Jersey : Princeton University Press, 1990) h. 79
[7]Fauzi Fashri, PIERRE BOURDIEU : Menyingkap Kuasa Simbol. (Yogyakarta : Jala Sutra, 2014) h. 1
[8]J.H. Rapar, J.H. FILSAFAT POLITIK PLATO ARISTOTELES AUGUSTINUS MACHIAVELLI.. (Jakarta: Rajawali Pers, 2001) h. 85
[9]Miriam Budiardjo. DASAR-DASAR ILMU POLITIK. (Jakarta : Gramedia, 2008) h. 60-61
[10] Miriam Budiardjo. DASAR-DASAR ILMU POLITIK. (Jakarta : Gramedia, 2008) h. 62
[11] J.H. Rapar, J.H. FILSAFAT POLITIK PLATO ARISTOTELES AUGUSTINUS MACHIAVELLI.. (Jakarta: Rajawali Pers, 2001) h 185
[12] J.H. Rapar, J.H. FILSAFAT POLITIK PLATO ARISTOTELES AUGUSTINUS MACHIAVELLI.. (Jakarta: Rajawali Pers, 2001) h. 85
[13] J.H. Rapar, J.H. FILSAFAT POLITIK PLATO ARISTOTELES AUGUSTINUS MACHIAVELLI.. (Jakarta: Rajawali Pers, 2001) h. 185
[14] Fauzi Fashri, PIERRE BOURDIEU : Menyingkap Kuasa Simbol. (Yogyakarta : Jala Sutra, 2014) h. 5