Mohon yang berkunjung ke website saya ini berkenan Subscribe Channel saya ya .. Klik Youtube dibawah ini

Kecelakaan Kerja

a. Pengertian Kecelakaan Kerja

Kecelakaan didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tak terduga, semula tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi manusia dan atau harta benda, Sedangkan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan dan tidak terencana yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan dapat berupa banyak hal yang mana telah dikelompokkan menjadi 5, yaitu :

1) Kerusakan

2) Kekacauan organisasi

3) Keluhan, kesakitan dan kesedihan

4) Kelainan dan cacat

5) Kematian

Bagian mesin, alat kerja, tempat dan lingkungan kerja mungkin rusak oleh kecelakaan, Akibat dari itu, terjadilah kekacauan organisasi (biasanya pada proses produksi), Orang yang ditimpa kecelakaan mengeluh dan menderita, sedangkan keluarga dan kawan-kawan sekerja akan bersedih hati, kecelakaan tidak jarang berakibat luka-luka, terjadinya kelainan tubuh dan cacat, bahkan tidak jarang kecelakaan merenggut nyawa dan berakibat kematian.15

b. Latar Belakang Terjadinya Kecelakaan Kerja

Pada dasarnya latar belakang terjadinya kecelakaan di pengaruhi oleh 2 faktor, yaitu16 :

1) Unsafe Condition

Dimana kecelakaan terjadi karena kondisi kerja yang tidak aman, sebagai akibat dari, beberapa poin dibawah ini :

a) Mesin, Peralatan, Bahan, dsb

b) Lingkungan Kerja

c) Proses Kerja

d) Sifat Pekerjaan

e) Cara Kerja

2) Unsafe Action

Dimana kecelakaan terjadi karena perbuatan / tindakan yang tidak aman, sebagai akibat dari beberapa poin dibawah ini :

a) Kurangnya pengetahuan dan keterampilan

b) Karakteristik fisik

c) Karakteristik mental psikologis

d) Sikap dan tingkah laku yang tidak aman

c. Kecelakaan Lalu lintas

Kecelakaan dikelompokkan menjadi 3 bentuk kecelakaan yaitu :

1) Kecelakaan akibat kerja pada perusahaan

2) Kecelakaan lalu lintas

3) Kecelakaan dirumah

Pengelompokkan 3 bentuk kecelakaan ini merupakan pernyataan yang jelas, bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan bagian dari kecelakaan kerja, Sedangkan definisi yang pasti mengenai kecelakaan lalu lintas adalah suatu kejadian kecelakaan yang tidak terduga, tidak direncanakan dan diharapkan yang terjadi di jalan raya atau sebagai akibat dari kesalahan dari suatu akitivitas manusia di jalan raya, yang mana mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan.

Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas adalah manusia yang menjadi korban akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas, Berdasarkan tingkat keparahannya korban kecelakaan (casualitas) dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :

1) Korban meninggal dunia atau mati (fatality killed)

2) Korban luka-luka berat (serious injury)

3) Korban luka-luka ringan (slight injury)

Negara-negara didunia tidak seragam dalam mendefinisikan korban mati (fatality) khusunya mengenai jangka waktu setelah terjadinya kecelakaan, namun secara umum, jangka waktu ini berkisar antara 1 sampai 30 hari.17

d. Klasifikasi Kecelakaan Lalu lintas

Klasifikasi kecelakaan pada dasarnya dibuat berdasarkan tingkat keparahan korban, dengan demikian kecelakaan lalu lintas dibagi dalam 4 macam kelas sebagai berikut 18:

1) Klasifikasi berat (fatality accident), apabila terdapat korban yang mati (meskipun hanya satu orang) dengan atau korban luka-luka berat atau ringan.

2) Klasifikasi sedang, apabila tidak terdapat korban yang mati namun dijumpai sekurang-kurangnya satu orang yang mengalami luka-luka berat.

3) Klasifikasi ringan, apabila tidak terdapat korban mati dan luka-luka berat, dan hanya dijumpai korban yang luka-luka ringan saja.

4) Klasifikasi lain-lain ( kecelakaan dengan kerugian materiil saja ), yaitu apabila tidak ada manusia yang menjadi korban, hanya berupa kerugian materiil saja baik berupa kerusakan kendaraan, jalan, jemabatan, ataupun fasilitas lainnya.

e. Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja Pada Pengemudi Taksi antara lain 19:

1) Melakukan pekerjaan diluar dari prosedur kerja yang berlaku

2) Bekerja dengan alat operasional atau material dengan kecepatan yang melebihi batas normal

3) Posisi kerja atau sikap tubuh tidak aman

4) Tidak disiplin dan berkonsentrasi penuh saat melakukan pekerjaan

5) Melalaikan penggunaan APD dan lain sebagainya

6) Terlalu lelah akibat dari kurangnya waktu istirahat

  1. f. Teknik Pengukuran Perilaku

Menurut Morgan, perilaku dapat dikur dengan dua cara yakni dengan menggunakan check list dan pengamatan langsung terhadap perilaku, Check list dilakukan dengan meminta orang yang diamati memberi tanda (melingkari atau menyilang) pada pilihan yang menggambarkan perilakunya pada saat sekarang atau pada enam bulan terakhir, Pengamatan langsung dilakukan dengan mengamati perilaku yang tampak.

Pada penelitian ini, penulis mengukur perilaku pengemudi dengan cara check list terhadap perilaku yang dilakukan oleh pengemudi taksi Blue Bird, cara ini dipilih karena lebih mudah dan lebih cepat.20


15 Dr Suma’mur Keselamatan kerja dan Pencegahan Kecelakaan 187 hlm 5

16 Anon, “Makalah dasar-dasar K3 Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, Universitas Indonesia, 2004

17 Gempur Santoso,Drs,M.Kes, “Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, 1999, halaman 7

18 Enung Nurwanti, “Penelitian Pengetahuan, Sikap, dan Persepsi Pengemudi Angkutan kota”, 2001 halaman 20

19 Ibid halaman 21

20 Djamaludin Ancok, “Pusat Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada, Agustus,1985 halaman 14

Add comment


Go to top