Penyidik KPK tampaknya bakal menemui halangan untuk mengusut pencucian uang dalam kasus suap pengaturan kuota daging impor. Pasalnya, salah satu saksi yang juga diduga menerima aliran uang dari tersangka pengaturan kuota daging impor, Darin Mumtazah, hingga kini belum diketahui keberadaannya. ’’Pustun ABG’’ yang diduga istri muda Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) itu menghilang.
Ibu Darin, Mufida, bahkan menyembunyikan keberadaan anaknya. Mufida kemarin muncul di hadapan sejumlah wartawan. Dia ditemui di sebuah rumah yang selama ini dijadikan tempat usaha di Kebon Nanas I Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. "Sudah jangan dicari-cari dia (Darin), biar saya yang ngadepin," ujarnya.
Mufida mengaku dia yang akan memberikan keterangan jika nanti KPK memanggil kembali anaknya. Perempuan berparas Timur Tengah itu juga mengelak jika disebut anaknya istri dari mantan Presiden PKS itu. "Bukan, tidak benar itu," ujarnya. Lantas kenapa LHI sering datang ke rumah Darin-Versi Mufida itu karena LHI teman suaminya, Zaiad Baladzam.
Saat ditanya mengenai kondisi Darin, Mufida mengaku anak semata wayangnya itu terbebani dengan pemberitaan yang ada selama ini. Oleh karena itu dia sedang diajak rekreasi oleh ayahnya. "Dia sedang rekreasi di Cirebon" ujar Mufida.
Pada bagian lain, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman mengakui bahwa kediaman Darin tersebut berkaitan dengan salah satu anggotanya. Dia mengungkapkan, rumah berlantai tiga tersebut merupakan milik orang tua bawahannya.
"Itu rumah orang tuanya anggota BIN yang disewakan pada yang bersangkutan. Jadi posisinya seperti itu. Itu rumah orang tuanya saja," ungkap Marciano ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. Karena itu, Marciano berharap, anak buahnya tidak disangkut pautkan dengan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi yang melibatkan LHI.
Apalagi, proses sewa-menyewa rumah tersebut sudah dipastikan sesuai prosedur. "Nggak (tidak ada sangkut pautnya dengan kasus suap daging sapi). Itu sebetulnya status sewa-menyewa, tidak ada yang lain. Dan itu orang tuanya yang sewakan," imbuh dia. Rumah itu sendiri hingga kemarin tampak kosong, tidak ada tanda-tanda Darin tinggal di hunian tiga lantai tersebut.
Sementara itu kemarin Seto Mulyadi mendatangi KPK. Pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengaku mengunjungi salah seorang tahanan perempuan KPK untuk memberikan konsultasi. Dalam kesempatan itu Seto juga berharap penyidik KPK tidak memanggil paksa Darin Mumtazah mengingat usianya yang masih tergolong anak di bawah umur.
"Sebagai gantinya mungkin pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi yang bersangkutan," ujar psikolog anak itu.
Sementara itu, kritik disampaikan Perhimpunan Ormas Kepemudaan Nasional (Poknas) atas arah perkembangan pengusutan kasus suap impor daging sapi yang dilakukan KPK, hingga sat ini. Sekjen Poknas Mustaqim Abdul Manan menilai pengusutan masih terus berputar-putar di tingkat praksis.
"Persoalan substansinya sendiri malah belum tersentuh," ujar Mustaqim saat menggelar konferensi pers di Kafe Score Jakarta kemarin (23/5). Hal itu terbukti, lanjut dia, dengan status Menteri Pertanian Suswono yang masih sekedar sebagai saksi sampai sekarang.
Menurut dia, pusat pusaran kasus suap impor daging sapi justru adalah di kementerian pertanian. Dan, menteri sebagai pemegang tanggung jawabnya. "Tapi, faktanya sampai hari ini, pemain-pemain di tingkat kebijakan ini masih belum tersentuh," tandasnya.
Publik, imbuh dia, justru terus menerus disuguhi sensasi perempuan-perempuan di sekitar kasus. Isu yang ada juga terkesan dibuat berputar-putar. "Tidak boleh seperti ini terus. Fokus pencucian uang tetap harus diusut, tapi tangkap dulu pemain di tingkat kebijakan, tetap sebagai tersangka," desaknya.
Dia lalu mengingatkan bahwa sejak 2009, telah ada program kredit penggemukan sapi secara besar-besaran di kementerian pertanian. Disusul di tahun berikutnya, ada pula program pembibitan sapi juga dengan skala dan anggaran yang besar pula. "Tapi, mana buktinya? Swasembada sapi juga tak kunjung berhasil. Semua ini kan rentetan kasus impor daging sapi hari ini," papar Mustaqim.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal mengaku tidak tahu menahu mengenai hubungan Lutfhi Hasan Ishaaq dan Darin Mumtazah.
Darin diduga telah dinikahi secara siri oleh bekas Presiden PKS itu. "Saya tidak tahu," ujar Refrizal saat dihubungi, Kamis (23/5).
Bahkan saat disinggung kabar Darin yang dinikahi siri oleh Lutfhi, ia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Darin yang saat ini duduk di kelas 3 SMK.
"Saya tidak tahu tanya sama Darinnya aja. Saya tidak mau komentar tentang hal yang saya tidak ketahui," ucap Refrizal.
Lebih lanjut, ia mengatakan partai yang dipimpin Anis Matta tersebut tidak boleh mencampuri urusan pribadi kadernya. "Kalau urusan pribadi (private) partai enggak boleh masuk terlalu jauh," kata dia.
Sebelumnya, salah seorang tetangga Darin, Yuni sering melihat Lutfhi mengunjungi kediaman Darin. Bahkan perempuan kelas 3 SMK tersebut digosipkan menjadi istri siri Luthfi.
"Gosipnya sih jadi istri siri LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) tapi saya enggak tahu pasti. Ibunya kalau nyebut pak Luthfi dengan panggilan bos," kata Yuni.
Berkas LHI dan AF Belum Bisa P21
Salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Zaki mangkir lagi. Janji untuk kooperatif meski sudah didorong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) supaya memenuhi panggilan penyidik ternyata hanya omong kosong belaka. Bisa jadi, gara-gara itu penyelesaian berkas tersangka ikut molor.
Ahmad Zaki sebenarnya sudah dipanggil KPK pada Rabu (22/5), bersamaan dengan pemanggilan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Rencananya, dia akan menjadi saksi dalam persidangan untuk tersangka Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
"Penyidik menyarankan dia ke sidang terlebih dahulu. Ternyata sidang sudah selesai, akhirnya dia tidak datang ke persidangan juga," ujarnya. Sebelum pemanggilan itu, sebenarnya KPK sudah melayangkan panggilan sebanyak dua kali. Selama itu pula, Ahmad Zaki selalu mangkir.
Pria yang disebut-sebut sebagai supir pribadi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) itu sebenarnya sudah pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu lantas berujung pada upaya penyitaan enam mobil mewah milik LHI di DPP PKS. Namun, dia melarikan diri saat penyidik bersitegang dengan penjaga kantor.
Namun, sebutan kabur langsung dibantah oleh Wasekjen PKS Fahri Hamzah. Dia menyebut kalau Ahmad Zaki sedang puasa dan kondisinya tidak fit. Versi Fahri, Zaki disuruh mencari kunci mobil yang akan disita KPK. Lantas, dia menuju lantai 5 kantor DPP PKS dan tertidur.
"Keterangan Ahmad Zaki penting. Dia sudah pernah beri keterangan di KPK, tapi masih diperlukan sehingga dipanggil lagi," imbuhnya. Entah sampai kapan kucing-kucingan antara Zaki dan KPK berakhir. Johan juga belum bisa memastikan apakah ada upaya paksa untuk memanggilnya atau tidak.
Nah, bertepatan dengan kesulitannya KPK meminta keterangan pada Zaki, lembaga antirasuah itu juga mengumumkan kalau berkas LHI dan Ahmad Fathanah belum bisa selesai pekan ini. Johan menyebut masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum berkas dinaikkan ke penuntutan.
"Penyidik akan mengajukan kasus ini ke pengadilan dengan bukti-bukti yang firm (kuat)," katanya. Dia tidak menampik saat ditanya pewarta apakah hal itu karena masih ada saksi yang belum bisa diperiksa KPK seperti Ahmad Zaki. Begitu juga dengan pelacakan aset-aset milik LHI dan Fathanah yang masih berlangsung.
Dia hanya memberi informasi kalau berkas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masing-masing tersangkan dijadikan satu. Disamping itu, kemarin juga beredar data mengenai 45 perempuan penerima aliran dana dari Ahmad Fathanah. Data tersebut diklaim berasal dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam data tersebut terungkap bahwa Fathanah paling banyak mentransfer uang kepada Dewi Kirana. Perempuan yang disebut-sebut sebagai mantan istri Fathanah pernah menikmati kiriman uang Rp 156 juta sebanyak 30 kali. Jika digabungkan dengan transaksi lainnya, total dia memperoleh Rp 6,827 miliar.
Ada juga nama Evi Anggraini yang memperoleh transferan Rp 600 juta sebanyak 12 kali. Totalnya, dia memperoleh Rp 8,775 miliar. Sedangkan istrinya, Sefti Sanustika dari 1 Januari 2011 hingga 1 Februari 2013 "baru" mendapat kiriman fulus sebesar Rp 2,421 miliar.
Ada dua angka lain yang cukup besar yang diduga mendapat transferan dari Fathanah. Pertama, perempuan 20 tahun bernama Elsya Putri Adiyanti yang rekeningnya dihampiri Rp 2 miliar. Kedua, seorang dokter bernama Linda Silviana yang bertugas di RSUD Sabang, Aceh. Perempuan yang disebut-sebut istri Ahmad Zaki itu mendapat Rp 1,025 miliar.
Menanggapi data itu, Johan Budi tidak mau berbicara banyak. Sebab, data yang berkeliaran bebas tersebut bukan dari KPK. Selain itu, 45 nama yang ada juga belum tentu sama dengan data PPATK yang diberikan ke KPK. Itulah kenapa, perempuan yang namanya dicatut tak perlu klarifikasi ke KPK. "Tidak perlu (klarifikasi) kecuali dipanggil oleh penyidik," tegasnya. (sar/dim/gun/ken/dyn/gil)