Bioetika merupakan bidang ilmiah yang masih muda, tapi secara umum sudah tidak diragukan lagi pentingnya. Implikasi-implikasi etis dari kemajuan ilmu-ilmu biomedis memang mendesak untuk dipertimbangkan dengan serius. Tidak mengherankan, ilmu muda ini masih dalam perkembangan. Batas-batasnya pun kerap kali tidak jelas. Ada yang mengerti bioetika sebagai bioetika manusiawi saja dan ada yang mengerti ilmu ini sebagai refleksi etika tentang kehidupan pada umumnya. Hastings Center, misalnya, memasukkan lingkungan hidup dalam obyek penelitiannya, sedangkan Kennedy Institute tidak.
Dalam keadaan sekarang tampak dua lahan garapan untuk bioetika. Di satu pihak bioetika ditemukan dalam kalangan akademis. Ilmu ini sudah menjadi obyek pengajaran dan penelitian di perguruan tinggi. Sudah ada pakar, pertemuan ilmiah, publikasi, dan sarana- sarana komunikasi ilmiah lainnya, seperti lazimnya untuk sebuah ilmu dalam konteks akademis. Di pihak lain bioetika memainkan peranan dalam bidang praktis. Ia diundang membantu merancang public policy dalam mempersiapkan undang-undang atau peraturan hukum lainnya yang berkaitan dengan masalah- masalah biomedis. Ia diajak memberi sumbangan pemikiran dalam komisi etika rumah sakit atau institusi lainnya atau dalam komisi-komisi nasional dan internasional tentang masalah-masalah biomedis.
Peranan praktis bioetika tentu akan lebih berbobot kalau didukung oleh peranan akademis yang kuat. Di Indonesia sudah tidak dapat dihindarkan, kita bertemu dengan bioetika di bidang praktis. Namun, bioetika dalam arti akademis belum mendapat banyak perhatian. Meski demikian, kalau perguruan tinggi giat mengembangkan ilmu-ilmu biomedis, kita tidak boleh menutup mata untuk aspek-aspek etisnya. Mempelajari aspek-aspek ini secara serius, dengan sendirinya berarti terjun dalam bioetika.