Fiqih Wanita

LAPORAN HASIL DISKUSI HUKUM ISLAM DAN PERBEDAAN MAZHAB

LAPORAN HASIL DISKUSI

HUKUM ISLAM DAN PERBEDAAN MAZHAB

20 Februari 2017

Oleh :

ANNAFI AWANTAGUSNIK (150311603295)

FAIZATUL KHOIROH (150311600868)

Pertanyaan dan Jawaban

1. Achmad Khalid: Ada pernyataan bahwa Hadist Dhaif tidak bisa digunakan untuk pijakan hukum, namun bisa digunakan dalam keutamaan ibadah. Menurut Anda, contoh hadist Dhaif itu seperti apa? Dan apakah boleh berpindah-pindah Mahdzab (kita memilih hal yang memudahkan kita dalam hal fiqih dari berbagai Madzhab yang ada?

Jawab :

Hadist Dhaif adalah hadist yang diungkapkan orang yang pernah berbohong atu pernah lupa, sehingga apa yang diungkapkan orang tersebut bisa salah atau sesat sehingga tidak boleh dipakai untuk pijakan hukum. Hal yang dibahas dalam Hadist Dhaif adalah hal-hal ibadah jika dikerjakan akan mendapat tambahan pahala. Ada ulama yang mengatakan selagi belum masuk kategori palsu, maka masih boleh dilakukan.

Contoh Hadist Dhaif :

”Permulaan bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan dan terakhirnya adalah pembebasan dari (siksa) neraka”.

“Bahwa tidak menyentuh Qur’an melainkan orang yang bersih”

“Barangsiapa yang shalat (qiyâm Ramadhân atau Tarawih) dengan dasar iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosanya yang telah lalu”.

“Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji dan tidak jima’ juga tidak fasiq, niscaya dia akan kembali seperti hari dia dilahirkan oleh sang ibu”

“Puasa itu setengah kesabaran dan kesucian itu setengahnya iman”.

“Awal bulan Ramadhân itu adalah rahmat, tengahnya adalah maghfirah (ampunan) dan akhirnya merupakan pembebasan dari api neraka”. [HR Ibnu Abi Dunya, Ibnu Asâkir, Dailami dan lain-lain lewat jalur periwayatan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu]

“Orang yang berpuasa itu tetap dalam kondisi beribadah meskipun dia tidur di atas kasurnya”. [HR Tamâm]

Tidak boleh, karena hukum-hukum fiqih dalam masing-masing Mazhab itu berbeda-beda. Dan tujuan dari Mahzab itu juga berbeda sehingga jika memilih-milih satu aspek saja dari Mazhab lain ditakutkan akan menyimpang dari syari’at islam. Maka sebaiknya, kita sebagai umat islam kita sebaiknya memilih Mazhab yang cocok dengan budaya setempat. Sebagai contoh, Mazhab yang sesuai dengan budaya Indonesia adalah Mazhab Imam Syafi’i.

Tambahan pertanyaan dari Rizki Muhammad Arif :

Berdasarkan Mazhab Syafi’i, ada hukum yang menyatakan bahwa wanita tidak bisa menikahkan dirinya sendiri tanpa adanya wali nikah. Jika ada wanita yang tidak mempunyai kerabat atau wali nashob maka bagaimana?

Jawab: Jika ia menganut Mazhab Syafi’i, maka ia bisa menggunakan wali hakim. Sedangkan pada Mazhab Hanafi, menikah dengan tanpa adanya wali nikah adalah boleh.

Tanggapan dari Dewi Nur Azizah:

Dikatakan bahwa kita tidak boleh berpindah-pindah Mazhab. Bagaimana jika suatu saat kita berada di Makkah untuk melakukan ibadah , lalu bersentuhan dengan lawan jenis berdasarkan Mazhab yang kita anut, hukum bersentuhan dengan lawan jenis membatalkan wudhu, dan sedangkan ada Mazhab lain yang berkata sebaliknya. Apakah boleh jika kita berpindah Mazhab jika situasinya tidak memungkinkan untuk tetap menggunakan Mazhab kita yang sebelumnya?

Jawab: Kita boleh berpindah Mazhab apabila dalam kondisi yang darurat, namun jika kondisi tersebut sudah berlalu maka dianjurkan kita kembali ke Mazhab yang sebelumnya.

2. Rifa Datul Lanicha: Apakah perbedaan aliran Islam Syi’ah dan Sunni? Menurut Anda Islam menganut aliran Islam yang mana?

Jawab: Ada beberapa aspek yang membedakan aliran .

Perbedaan antara Syiah dan Sunni

Ada banyak hal dalam ajaran Syiah dan Sunni yang sangat jauh berbeda. Perbedaan syiah dan sunni terutama mencakup cara pandang yang sangat penting dalam sisi aqidah. Tak jarang karena perbedaan-perbedaan tersebut, terjadi sebuah konflik berkepanjangan karena selisih paham dalam urusan agama antar keduanya. Secara lengkap berikut ini perbedaan dari kedua aliran Islam tersebut.

Perbedaan Rukun Iman

Perbedaan Syiah dan Sunni yang paling mendasar terkait dengan masalah keimanan. Dalam ajaran Sunni, seseorang dikatakan beriman jika telah memenuhi 6 rukun, yang antara lain Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat-malaikat Nya, Iman kepada Kitab-kitab Nya, Iman kepada Rasul Nya, Iman kepada hari kiamat, dan Iman kepada Qodo dan Qodar. Sedangkan dalam ajaran Syiah, seseorang dikatakan beriman jika telah memenuhi 5 rukun, yaitu At-Tauhid, An Nubuwwah, Al Imamah, Al Adlu, danAlMa’ad(Kiamat).

Perbedaan Rukun Islam

Selain pada rukun iman, perbedaan syiah dan sunni juga terdapat pada rukun islamnya. Dalam ajaran Sunni, seseorang dikatakan islam jika telah memenuhi 5 rukun, yaitu Membaca dua kalimah sahadat (syahadatain), Mengerjakan Shalat, Mengerjakan Puasa, Menunaikan zakat, dan Menunaikan Hajji. Sedangkan dalam ajaran Syiah, seseorang dikatakan islam jika telah menunaikan 5 rukun yang berbeda, yaitu Mengerjakan Shalat, Mengerjakan Puasa, Menunaikan Zakat, Menunaikan haji, dan Al Wilayah.

Perbedaan Syahadat

Syahadat orang sunni dan syiah juga berbeda. Jika syahadat orang sunni hanya terdiri dari 2 kalimat, yakni: “Asyhadu An La Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”. Maka orang syahadat orang syiah terdiri dari 3 kalimat, 2 kalimat pertama sama dengan syahadat sunni dan 1 kalimat terakhir adalah kalimat yang berisi kesaksian iman mereka terhadap 12 imam yang diyakini memiliki kemaksuman.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Imamah

Imamah atau iman kepada para imam merupakan salah satu dari 5 rukun iman umat syiah. Bagi orang syiah, orang sunni dan orang-orang yang tidak meyakini dan mengimani 12 imam orang syiah maka mereka termasuk golongan kafir dan terancam siksaan Alloh.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Khulafaurrasyidin

Sunni mengakui khulafaurrosyidin sebagai pemimpin islam yang sah. Khalifah Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib dianggap sebagai pemimpin yang baik. Sedangkan dalam ajaran Syiah, khulafaurrasyidin tidak diakui. Tiga khalifah pertama dianggap sebagai perampas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (meski sebetulnya, Ali sendiri pun mengakui kekhalifahan mereka). Perbedaan syiah dan sunni dalam memandang khulafaurrasyidin inilah yang sering kali membuat pertentangan dan perdebatan antara kedua kelompok islam ini. Tak jarang bahkan keduanya mengalami permusuhan sengit.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Kemaksuman Para Imam

Perbedaan syiah dan sunni juga terdapat pada cara pandang mereka terhadap kemaksuman (kesucian) imam. Sunni berpendapat imam adalah manusia biasa yang bisa saja melakukan dosa dan kesalahan. Sedangkan syiah beranggapan bahwa 12 imam yang mereka agungkan bersifat maksum atau suci, sama halnya seperti sifat maksum para Nabi dan rosul.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Aisyah Dan Para Sahabat

Syiah sangat membenci istri Rasululloh, Aisyah RA dan para sahabat kecuali Ali bin Abi Thalib. Tak jarang bahkan mereka melaknat dan memfitnahnya. Hal ini jelas berbeda dengan sunni. Sunni meyakini Aisyah termasuk Ummahatul Mukminin dan semua sahabat termasuk golongan yang mulia.

Perbedaan Al-Qur’an

Perbedaan Syiah dan Sunni juga terdapat pada Al-Quran yang digunakannya sebagi rujukan masing-masing. Al Quran yang ada saat ini menurut sunni adalah Alquran yang orisinil dan tidak pernah berubah, hal ini didasari oleh janji Alloh yang tercantum di dalamnya, dimana Alloh akan memelihara Al-Quran hingga akhir zaman. Sedangkan menurut Syiah, al Quran yang menjadi rujukan sunni adalah al Quran yang telah dirubah (dikurangi dan ditambah isinya) oleh para sahabat.

Perbedaan Hadist

Perbedaan sunni dan syiah juga timbul dari cara pandang pengambilan rujukan hadist. Sunni umumnya menggunakan hadist yang disahihkan oleh Bukhari, Muslim, Abi Dawud, At-Tirmidz, Ibnu Majah dan An-Nasa’i. Sedangkan syiah menggunakan hadist yang disahihkan oleh Al Kaafi, Al Istibshor, Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih, dan Att Tahdziib.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Syurga

Syurga menurut sunni diperuntukan bagi mereka yang taat pada Alloh dan Rosulnya. Sedangkan menurut syiah, surga hanya diperuntukan bagi mereka yang cinta pada Ali. Bagi mereka yang taat kepada Alloh dan Rasul tapi tidak cinta pada Ali, maka syiah menganggap mereka adalah orang-orang yang sesat dan pasti masuk neraka.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Nikah Mut’ah

Kawin kontrak atau Nikah Mut’ah menurut Sunni adalah sesuatu yang dilarang. Perbuatan ini hukumnya haram karena sama dengan perbuatan zina. Sedangkan dalam ajaran Syiah, nikah Mut’ah adalah hal yang hukumnya halal bahkan sangat dianjurkan.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Khamar

Cara pandang terhadap kehalalan khamar atau minuman keras juga menjadi salah satu perbedaan antara syiah dan sunni. Menurut syiah khamar halal diminum, sementara menurut sunni khamar justru haram dan sangat dilarang untuk dikonsumsi.

Perbedaan Cara Pandang Terhadap Kesucian Air

Air yang sudah digunakan untuk cebok dalam ajaran syiah dianggap sebagai air yang suci dan mensucikan. Hal ini berkebalikan dengan pemahaman sunni. Air tersebut dianggap tidak mensucikan karena telah mengandung najis.

Perbedaan Cara Sholat

Sholatnya orang syiah dan sunni memiliki beberapa perbedaan. Saat sholat, orang sunni akan bersedekap atau meletakan tangan kanan di atas tangan kiri dianggap sebagai sunnah. Sedangkan bersedekap menurut ajaran syiah adalah sesuatu yang bisa membatalakan sholat. Selain itu, mengucapkan “AaMiin” saat imam selesai membaca Alfatihah dalam sholat juga dianggap sebagai suatu penyimpangan tersendiri bagi umat syiah. Nah, demikianlah beberapa perbedaan syiah dan sunni yang paling mendasar. Sebetulnya masih banyak perbedaan-perbedaan antara kedua aliran Islam ini, seperti perbedaan cara adzan, cara berwudlu, aqidah raj’ah dan beberapa pemahaman fiqih lainnya. Oleh karena perbedaan-perbedaan tersebut bersifat prinsip, nampaknya islam sunni dan syiah tidak akan pernah bisa disatukan.

3. Dewi Nur Azizah : Apakah contoh Fadhail al A’mal ?

Jawab : Puasa, tidur saat puasa dan berdoa saat buka puasa.

4. Yansi Indiyani : Hadist Adalah sumber hukum kedua. Namun, mengapa di masjid-masjid alat ibadah yang disediakan hanya mukenah, sarung, dan Al-Quran dan tidak disediakan hadist ?

Jawab : Seharusnya memang yang disediakan tidak hanya itu, tetapi ada buku hadist, fiqih, dll. Tetapi anggapan orang membaca Al-Quran akan mendapatkan pahala yang lebih besar daripada membaca hadist. Dan kebanyakan orang lebih banyak menyumbang Al-quran ke masjid-hasjid karena kebermanfaatannya yang sering dibaca orang.

5. Aulia Nadia Sari : Misalkan terdapat suatu keadaan dimana dalam suatu pengajian terdapat guru A yang menganut Mazhab A, lalu tiba-tiba guru A pindah dan digantikan guru B yang menganut Mazhab B. Situasi tersebut mengakibatkan murid menjadi bingung karena perbedaan tata cara ibadah. Bagaimana solusi agar Mazhab yang dianut anak tersebut tidak bercampur?

Jawab : Biasanya dalam satu pengajian tidak mungkin terdapat guru-guru yang berbeda Mazhab. Jika terjadi semacam itu, seharusnya anak kritis dan menanyakan perbedaan tata cara ibadah yang diajarkan kepadanya. Selain itu, sebagai orang tua seharusnya pandai-pandai memilih pengajian yang tepat untuk anaknya.

Go to top