Sosial

Politik Juru Parkir

parkir. Dengan bunyi peluitnya itu, juru parkir mengatur kendaraan yang mau berhenti dan parkir. Para juru parkir biasanya membawa segebok karcis parkir. Setiap mobil atau sepeda motor, besarnya tarif berbeda. Setiap pengendara mobil atau sepeda motor yang parkir, diberi karcis dan sekaligus sebagai bukti kepemilikan kendaraannya, khususnya untuk kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan jenis mobil, biasanya karcis diberikan setelah mau meninggalkan tempat parkir dan sopir membayar uang parkir. Kadang, ada juga juru parkir nakal, setelah uang parkir diberikan, entah lupa atau pura-pura lupa, karcis tidak diberikan. Dalam keadaan seperti ini, sopir atau pemlik mobil juga tidak mempedulikannya. Karena bagi mereka, karcis itu juga tidak akan ada gunanya apa-apa. Orang nakal di mana-mana memang selalu ada. Jangankan di pinggir jalan, yakni tempat orang banyak yang lagi mencari rizki, kadang di musholla atau di masjid pun masih ada orang nakal. Uang sumbangan suka rela yang diletakkan di kotak amal, suatu ketika jika tidak diperhatikan bisa hilang. Uang parkir yang tanpa karcis itu, bisa jadi seluruhnya akan diambil sendiri oleh juru parkir. Tanpa karcis, maka tidak ada kewajiban menyetor uang hasil parkir ke pemerintah daerah. Maka jika, sopir atau pemilik kendaraan tatkala tidak diberi karcis tidak meminta atau tidak menegur, yang dirugikan adalah pemerintah daerah. Penghasilan pemerintah daerah dari jasa parkir tidak bisa maksimal. Memang sulit menertibkan orang, termasuk terhadap juru parkir ini. Entah dari mana asal usulnya, terkait dengan dunia perparkiran, akhir-akhir ini muncul istilah baru, ialah politik juru parkir. Para juru parkir, khususnya parkir mobil roda empat atau lebih, biasanya dalam mengatur mobil yang mau parkir selain menggunakan peluitnya juga menggunakan aba-aba, seperti kiri-kiri, kanan-kanan, maju-maju, mundur-mundur dengan suara keras. Sopir mobil yang sedang berusaha menempatkan mobilnya secara tepat, mengikuti saja aba-aba sang juru parkir. Biaya parkir untuk segala mobil biasanya sama. Memarkir mobilnya hanya sebentar, lama, dengan mudah dan atau harus lewat cara yang susah pun ----karena keadaan sangat padat, tarifnya tetap sama. Tidak pernah ada tarif parkir bervariasi. Dalam menentukan tarif tidak pernah dilakukan dengan cara tawar menawar, semua standar dan sama. Bahkan jika juru parkir dalam memberikan aba-aba tidak tepat, sehingga mengakibatkan mobilnya tersenggol oleh mobil lain, atau benda keras lainnya, masih juga ditarik dengan tarif yang sama. Juru parkir tidak akan mau menanggung resiko dari kesalahan itu. Kesalahan mesti ditimpakan pada sopirnya, dan tetap juru parkir minta dibayar dengan tarif sama, seperti ketika mobil itu selamat tidak beset. Dunia politik di tanah air akhir-akhir ini sedemikian marak, hingar bingar luar biasa. Partai politik sedemikian banyak jumlahnya. Peminat menjadi caleg, cabub, cawali, cagub dan juga capres sedemikian banyak. Seharí-hari, media massa memberitakan tentang gerak partai politik. Apalagi di saat-saat akan diselenggarakan pilkada, pilgub, pililihan calon legislatif atau juga pilpres. Selain itu, jika dulu pinggir-pinggir jalan dipenuhi reklame berbagai jenis obat, minutan, alat-alat rumah tangga, elektronik dan bahan dagangan lainnya, akhir-akhir ini semua itu dikalahkan oleh reklame berupa gambar-gambar calon anggota dewan, calon bupati, wali kota gubernur dan bahkan juga presiden. Fenomena itu menggambarkan betapa seriusnya, orang sedang berebut kekuasaan atau jabatan-jabatan politik. Hadits nabi yang memberi nasehat bahwa kekuasaan atau jabatan itu tidak boleh dicari, tetapi jika amanah itu diberikan juga tidak boleh ditolak, tampaknya sudah tidak ada yang memperhatikan lagi. Nyatanya, yang memasang reklame tidak saja mereka yang dikenal sebagai orang yang masih tipis pengetahuan agamanya, melainkan juga para pemangku atau penyiar agama. Untuk mereklamekan dirinya agar dipilih, malahan mengenakan baju atau identitas sebagai seorang yang menyandang gelar keagamaan. Hadits nabi seolah-olah disimpan dulu, untuk memenangkan dalam kompetisi perebutan posisi-posisi strategis dalam perpolitikan ini. Sudah barang tentu, usaha mereka terlibat dalam politik, khususnya bagi orang yang menyandang identitas sebagai agamawan, juga menggunakan logika yang terkait dengan kebesaran dan kemuliaan agama. Mereka terjun di bidang politik, agar bisa berdakwah melalui jalur politik. Menurut pandangan mereka, agama harus didakwahkan melalui berbagai jalur, termasuk jalur politik. Dakwah agar berhasil secara maksimal harus melalui banyak pintu, tidak terkecuali pintu politik. Bagi mereka yang tertarik pada politik, kekuasaan merupakan kekuatan strategis yang bisa digunakan untuk berdakwah, yakni menyampaikan nilai-nilai agama di tengah-tengah masyarakat. Jika bupati, wali kota, gubernur, anggota legislatif dan bahkan presiden, adalah orang yang taat beragama, maka mereka akan memperkenalkan agamanya itu secara lebih mudah. Inilah yang dsiebut sebagai politik dakwah melalui kekuasaan. Secara teoritik, logika seperti ini tidak salah. Apalagi jika niat itu bisa dijalankan secara istiqomah. Yaitu tatkala benar-benar berhasil meraih kekuasaan, maka mereka akan menjalankan kekuasaannya sesuai dengan niat dan semangat semula, yaitu ingin dakwah melalui politik itu. Yang sesungguhnya tidak dibolehkan adalah, jika kemudian setelah berhasil menduduki posisi-posisi penting dalam kekuasaan lalu menjadi lupa, dan justru meniru politik juru parkir. Yaitu apapun jasa yang diberikan, mereka akan meminta imbalan yang sama, dan celakanya tidak mau menanggung resiko. Dan, lebih memprihatinkan lagi, jika mereka juga tidak bekerja secara sungguh-sungguh, sehingga yang dilihat hanya besarnya tunjangan yang akan diterima. Jika itu keadaannya maka akan persis sama dengan para juru parkir. Yang dipentingkan oleh mereka adalah menerima imbalan sebesar tarif yang ditentukan, dan tidak berpikir lagi kualitas jasa atau layanan yang bisa diberikan. Jika begini keadaannya, maka yang terjadi, di mana pun adalah politik juru parkir itu. Allahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Go to top