Umum

Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

1. Memperlakukan istri dengan baik merupakan perkara yang dianjurkan oleh syariat. Seorang suami wajib memperlakukan istrinya dengan baik serta banyak bersabar dan lapang dada dalam menghadapinya, apalagi jika usia si istri masih belia. Hal itu berdasarkan sebuah hadits riwayat ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha ia berkata:
“Demi Allah, saya melihat Rasulullah berdiri di depan pintu kamarku sementara orang-orang Habasyah bermain-main tombak di masjid, Rasulullah menyitariku dengan selendangnya agar aku dapat menyaksikan permainan mereka dari balik telinga dan leher pundak beliau, beliau tidak beranjak sehingga aku puas dan beranjak dari situ. Beliau memperlakukanku sebagaimana seorang gadis muda belia yang masih senang permainan.” }Hadits shahih riwayat Al-Bukhari (IX/255), Muslim (VI/183-184), An-Nasai (III/193-196), Ahmad (VI/166, 247) }

Hal itu berdasarkan sabda nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
«أكمل المؤمنين إيماناً أحسنهم خلقاً، وخياركم خياركم لنسائكم».
“Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan yang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya.” {Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi (IV/325), Ahmad (II/250, 472), Ibnu Hibban (1311, 1926) }

2. Pada suatu ketika ‘Aisyah ikut bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam sebuah lawatan. ‘Aisyah berkata: “Pada waktu itu aku masih seorang gadis yang ramping. Beliau memerintahkan rombongan agar bergerak terlebih dahulu. Mereka pun berangkat mendahului kami. Kemudian beliau berkata kepadaku: “Kemarilah ! sekarang kita berlomba lari.” Aku pun meladeninya dan ternyata aku dapat mengungguli beliau. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hanya diam saja atas keunggulanku tadi. Hingga dalam kesempatan lain, ketika aku sudah agak gemuk, aku ikut bersama beliau dalam sebuah lawatan. Beliau memerintahkan rombongan agar bergerak terlebih dahulu. Kemudian beliau menantangku berlomba kembali. Dan kali ini beliau dapat mengungguliku. Beliau tertawa seraya berkata: “Inilah penebus kekalahan yang lalu !” {Hadits shahih riwayat Abu Dawud (VII/243), Ibnu Majah (I/610), Ahmad (VI/39, 264, 280) }

Masih dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha ia berkata:
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah berkata kepadaku:
“Aku tahu kapan engkau senang padaku dan kapan engkau marah padaku”
“Dari mana engkau mengetahuinya?” tanya ‘Aisyah.
Rasul menjawab: “Jika engkau senang padaku maka engkau akan berkata: “Tidak, demi Rabb Muhammad! Sedang jika engkau marah padaku maka engkau akan engkau akan berkata: “Tidak, demi Rabb Ibrahim!”
“Benar, yang kuhindari hanyalah menyebut namamu!” aku ‘Aisyah. {Hadits shahih riwayat Al-Bukhari (IX/325 & X/497), Muslim (XV/202-203), Ahmad (VI/61) dari jalur ‘Urwah dari ‘Aisyah}

3. Diantara bukti kesempurnaan iman adalah memberi nafkah kepada keluarga (anak dan istri). Tidak membiarkan mereka hingga terlantar tak terurus. Sebab hal itu merupakan kezhaliman yang sangat besar. Berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Amr dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berikut ini:

“Cukuplah seseorang menuai dosa apabila ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya (keluarganya).” { Hadits shahih riwayat Abu Dawud (II/132), Ahmad (II/160, 193, 195) }

4. Jika si suami seorang yang kikir terhadap anak dan istrinya, maka si istri boleh mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuannya, dengan syarat harus digunakan secara baik, bukan untuk menghambur-hamburkannya sebab hal itu adalah kelaliman. Berdasarkan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha:
“Hindun Ummu Mu’awiyah mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya Abu Sufyan seorang suami yang kikir, apakah saya boleh mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya?” Rasulullah menjawab:
“Ambillah dari hartanya untuk memenuhi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu dengan cara yang ma’ruf.” { Hadits shahih riwayat Al-Bukhari (IV/405 & V/107 & VII/141 & IX/504-507, 514, XI/525, XIII/138-139, 171), Muslim (XII/7-10), Abu Dawud (VII/290), An-Nasai (VIII/246-247), Ibnu Majah (2293) }

Beberapa orang yang tidak meneliti masalah ini dengan cermat berkata: “Hadits ini bertentangan dengan sabda nabi:
«أَدّ الأمانةَ إلى من إئتمنكَ، ولا تخنْ من خانكَ».
Tunaikanlah amanah kepada orang yang mengamanahimu dan janganlah khianati orang yang mengkhianatimu.” { Hadits shahih riwayat Abu Dawud (3535), At-Tirmidzi (1264), Ad-Darimi (II/178), Al-Bukhari dalam Al-Kabir (II/2/360) }
Mengambil harta suami tanpa seizinnya merupakan khianat. Hal itu telah dilarang berdasarkan nash Al-Qur'an dan As-Sunnah.”

Kita jawab: “Masalahnya bukan sebagaimana yang mereka duga. Apa yang dimaksud oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam hadits Hindun tidak sebagaimana yang beliau maksud dalam hadits di atas. Alim Ulama telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang memiliki hak ditangan orang lain lalu ditahan oleh orang tersebut, maka ia boleh mengambil sesuatu dari harta orang tersebut sebagai pengganti haknya yang ditahan. Sebagaimana dimaklumi bahwa di rumah suami yang kikir tentunya tidak tersedia sandang pangan dan segala kebutuhan yang wajib disediakannya untuk anak dan istri. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberi izin kepada Hindun untuk mengambil sekadar kebutuhannya dan anak-anaknya. Sementara hadits di atas (Tunaikanlah amanah………) maksudnya adalah tidak mengkhianati amanah setelah kebutuhannya dicukupi. Adapun mengambil sekadar kebutuhan, hal itu memang diizinkan oleh syariat. Oleh sebab itu, hadits Hindun tersebut tidaklah termasuk perkara yang dilarang dalam hadits terdahulu.” Wallahu a’lam.

5. Berpura-pura terhadap kaum wanita termasuk sikap seorang lelaki yang bijak. Kadang kala seorang lelaki menyembunyikan sesuatu yang apabila diungkapkannya terus terang kepada istrinya maka suasana akan bertambah kacau. Hal ini harus dimaklumi karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, bukankah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda:

«.. واستوصوا بالنساء خَيراً فإِنهنَّ خُلِقنَ من ضِلَع، وإنَّ أعْوَجَ شيءٍ في الضلَع أعلاه، فإِن ذَهبتَ تُقيمه كَسَرتَه، وإن تركتَهُ لم يَزَل أعوجَ، فاستَوصوا بالنساء خَيراً».
“Berbuat baiklah kepada kaum wanita. Sebab mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah bagian atasnya. Jika engkau berusaha meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, jika biarkan maka ia akan tetap bengkok. Maka dari itu berbuat baiklah kepada kaum wanita.” { Hadits shahih Al-Bukhari dan Muslim, At-Tirmidzi (I/223), Ad-Darimi (II/148), Ahmad (II/428, 449, 530) }

dikutip dari Bekal-bekal Menuju Pelaminan, Penerjemah: Abu Ihsan Al-Atsari,At-Tibyan Solo

Go to top