Larangan Menceritakan Mimpi Jelek Pada Orang Lain. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw., beliau bersabda, "Jika akhir zaman sudah semakin dekat maka mimpi seorang muslim hampir selalu menjadi nyata dan orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur ucapannya. Mimpi seorang muslim merupakan satu bagian dari 45 bagian dari kenabian. Mimpi itu ada tiga macam: Mimpi yang baik merupakan kabar gembira dari Alloh. Mimpi buruk berasal dari syaitan. Dan mimpi yang sekedar bisikan saja (bunga tidur). Jika salah seorang kalian melihat mimpi buruk maka hendaklah ia bangkit melaksanakan shalat dan jangan ia ceritakan kepada orang-orang," (HR BUkhori [7017] dan Muslim [2263]).
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a, "Bahwasanya rasulullah saw. didatangi seorang Arab Badui dan berkata, 'Aku bermimpi bahwa kepalaku dipenggal lalu akui mengikuti kepalaku yang menggelinding.' Kemudian Nabi saw. mencela Arab Badui tersebut dan bersabda, 'Jangan engkau ceritakan kisah syaitan yang mempermainkanmu disaat engkau tidur'," (HR Muslim [2268]).
Kandungan Bab:
- Mimpi buruk merupakan permainan syaitan terhadap manusia, agar manusia merasa sedih karena timbul pada dirinya prasangka buruk kepada Allah.
- Barangsiapa melihat mimpi yang tidak ia sukai maka hendaklah ia melaksanakan apa yang tercantum dalam sunnah untuk mengusir was-was dan menolak tipu daya syaitan. Yaitu: a) Melaksanakan shalat. b) Memohon perlindungan kepada Alloh dari kejahatan mimpi dan kejahatan syaitan. c) Meludah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali. d). Merubah posisi tidur dari posisi semula. e) Jangan ia ceritakan mimpi buruk tersebut kepada siapapun.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata dalam kitabnya Zaadul Maa'ad (II/457), "Perintahkan agar ia melaksanakan lima hal: 1) Meludah ke sebelah kiri. 2) Memohon perlindungan kepada Alloh dari gangguan syaitan. 3) Jangan ia ceritkan kepada siapapun. 4) Merubah posisi tidurnya. 5) Bangkit berdiri melaknsakan shalat. Barangsiapa melakukan lima hal itu maka mimpi buruk itu tidak akan memudharatkannya sedikitpun, bahkan dapat menolak kejelekan mimpi tersebut."
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/515-518