Manfaat dan Keuntungan Memiliki Website Bagi Perusahaan

Mungkin diantara kita berencana membuat website. Ataubahkan sudah punya web tapi tidak tahu fungsi website tersebut. disini sedikit tulisan manfaat mempunya sebuah website.


Mengapa website itu penting? Mungkin sudah sangat banyak orang yang tahu betapa pentingnya website. Meski perusahaan Anda sudah punya brosur, sudah pasang iklan di mana-mana, sudah dikenal di masyarakat, tetapi sebenarnya masih butuh website.

Nah inilah 10 manfaat yang akan didapatkan perusahaan jika memiliki website.

1. Sarana Penjualan Produk

Jika Anda punya produk barang atau jasa yang ingin dipasarkan di internet, maka Anda harus punya website. Website itu fungsinya adalah sebagai alat untuk memperkenalkan produk Anda kepada dunia internet. Dengan banyaknya pemakai internet, Anda punya peluang untuk mendapatkan calon pembeli dengan jumlah yang cukup banyak juga.

2. Mempermudah Komunikasi

Lewat website, Anda bisa berkomunikasi dengan mudah. Entah itu dengan klien Anda, dengan teman-teman Anda, dengan calon konsumen dan sebagainya. Website modern itu dilengkapi dengan berbagai fitur komunikasi yang memungkinkan kita berbicara dengan pengelola website.

Adanya kotak komentar di website, adanya form contact adalah sebagian kecil dari cara komunikasi lewat website.

3. Memperkenalkan Profil Perusahaan Anda

Semakin dikenall profil maka akan makin terkenal profil tersebut. Sebuah perusahaan atau organisasi tentu mau jika profilnya dikenal luas. Untuk itu memilih website sebagai media publikasi profil perusahaan adalah salah satu cara yang inovatif.

4. Mendatangkan Calon Konsumen

Sebuah website juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mendatangkan calon konsumen. Banyak perusahaan yang bisa menggaet klien dari luar daerah atau bahkan luar negeri lewat website yang mereka miliki. Seperti yang kita ketahui, jumlah pengunjung website tidak hanya dari Indonesia, tetapi dari luar negeri. Bahkan blog ini saja sering mendapatkan kunjungan dari luar negeri, terbukti dari banyaknya komentar asing yang masuk ke blog ini.

5. Menjadi Sarana Publikasi Resmi Perusahaan Anda

Lewat website, perusahaan Anda bisa menjadikannya sebagai sarana publikasi resmi. Misalnya perusahaan Anda mengadakan undian berhadiah, maka informasi seputar kegiatan tersebut bisa ditampilkan lewat website yang dimiliki. Bahkan, hampir semua perusahaan dituntut untuk memiliki website.

6. Branding

Membangun branding juga sangat penting bagi perusahaan. Nah peran membangun branding juga bisa dilakukan lewat website. Banyak website yang didesain secara khusus dan memiliki ciri khas tersendiri dari suatu perusahaan. Untuk itu branding lewat website juga perlu lho .

7. Kemudahan Memberi Informasi

Dengan memiliki sebuah website, perusahaan akan mudah untuk mengupdate informasi terbaru. Seperti jadwal kegiatan, berita terbaru, dan lain sebagainya. Dengan adanya website, konsumen maupun calon konsumen tetap bisa mengetahui perkembangan terbaru dari perusahaan Anda meski jaraknya sangat jauh.

Selain itu, umumnya konsumen akan lebih suka berinteraksi dengan customer service perusahaan lewat sebuah website karena kepraktisannya.

8. Kemudahan Melakukan Polling

Polling juga merupakan sarana untuk mengetahui keadaan dan keinginan konsumen atau calon konsumen saat ini. Lewat website, kita bisa membuat polling dengan mudah dan praktis namun bisa dimaksimalkan. Di internet ada banyak penyedia layanan pembuatan form isian polling yang bisa Anda tampilkan di website Anda. Dengan kemudahan ini, tentu polling juga bisa dilakukan lewat website Anda.

9. Menimbulkan Kesan Profesiona

Sebuah perusahaan yang memiliki website, sudah pasti akan mendapatkan perhatian lebih dari perusahaan yang belum memiliki website. Konsumen maupun calon konsumen pasti akan melihat lebih dulu kepada perusahaan yang sudah memiliki website. Itulah sebabnya perusahaan harus punya website.

10. Mencari Partner Baru

Banyak perusahaan yang terkadang membutuhkkan partner untuk saling bekerja sama. Nah dengan mempublikasikan perusahaan Anda lewat website yang dioptimalkan, akan semakin banyak orang yang tahu mengenai keberadaan dan eksistensi perusahaan Anda. Dari sana mungkin saja perusahaan Anda bisa menemukan partner bisnis yang cocok dan menguntungkan.

Baiklah, itulah 10 manfaat website bagi perusahaan.

Apakah perusahaan Anda sudah memiliki website sendiri? Jika belum, mengapa?

Go to top