Teknologi

Tips Mengelola Media Penyimpanan untuk UKM

Berbeda dengan kalangan pengusaha besar yang memiliki cukup banyak modal dan tenaga ahli untuk mengurusi manajemen data perusahaan, kalangan UKM tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mengelola data. Namun, bukan berarti mereka tidak memiliki kesempatan yang sama.

Berikut adalah beberapa tips yang mungkin bisa dijadikan rujukan bagi UKM agar bisa mengelola data secara efisien dan aman.

Start Right
Memulainya secara benar, yaitu membangun fondasi dengan memilih perangkat storage yang harganya terjangkau, sekaligus memiliki performa yang diperlukan sekarang ini.

Namun akan lebih baik lagi jika dapat dikembangkan seiring dengan meningkatnya jumlah data dan semakin kompleksnya data yang disimpan untuk dikelola di masa depan.

Dengan harga terjangkau, pengguna disarankan untuk memilih solusi storage yang memiliki fitur kelas enterprise dan dapat memberikan kapasitas lebih besar.

Keep It Simple
Karena perusahaan kelas menengah memiliki keterbatasan staf TI, maka storage yang digunakan sebaiknya mudah untuk dioperasikan.

Manfaat kemudahan yang mempercepat waktu pengoperasian, jika sebelumnya memakan waktu berjam-jam, memberikan kesempatan bagi penggunanya untuk fokus kepada bisnis mereka.

Selain itu, untuk memastikan kelangsungan operasional perusahaan, pilih storage yang dapat memberikan ketersediaan akses lebih tinggi dan downtime seminimal mungkin.

Grow Smart
Seiring dengan pertumbuhan perusahaan dan bertambahnya volume data maka diperlukan tambahan kapasitas storage.

Setelah memulai dengan benar, maka perusahaan dapat dengan mudah menambah kapasitas storage tanpa mengganti keseluruhan sistem, sehingga investasi pengguna tetap terjaga.

Dengan memiliki skalabilitas, maka perusahaan dapat menghemat biaya karena menghilangkan biaya pergantian sistem dan migrasi data.

"Perusahaan kelas menengah mempunyai pilihan untuk memulai dengan benar serta dengan biaya yang terjangkau dalam membangun fondasi pengelolaan data," jelas Steven Law, Country Manager NetApp untuk Indonesia dan Filipina.

Go to top