Kalimat Perintah
Yang disebut perintah adalah menyuruh orang lain untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki. Perintah meliputi suruhan yang keras hingga ke permintaan yang sangat halus. Begitu pula suatu perintah dapat ditafsirkan sebagai pernyataan mengijinkan seseorang untuk mengerjakan sesuatu, atau menyatakan syarat untuk terjadinya sesuatu, malahan sampai kepada tafsiran makna ejekan atau sindiran.
Suatu perintah dapat pula berbalik dari menyuruh berbuat sesuatu menjadi mencegah atau melarang berbuat sesuatu. Makna mana yang didukung oleh kalimat perintah tersebut, tergantung pula dari situasi yang dimasukinya.
Karena itu kita dapat merinci kemungkinan kalimat perintah menjadi:
a. Perintah biasa
Contoh: Usirlah anjing itu!!
Pergilah dari sini!
b. Permintaan. Dalam permintaan sikap orang yang menyuruh lebih merendah.
Contoh: Tolong sampaikan kepadanya, bahwa ia boleh datang besok!
Coba ambilkan buku itu!
c. Ijin; memperkenankan seseorang untuk berbuat seuatu.
Contoh: Ambillah buku itu seberapa kau suka!
Masuklah ke dalam jika Anda mau!
d. Ajakan.
Contoh: Marilah kita beristirahat sebentar!
Baiknya kamu menyusul dia ke sana !
e. Syarat; semacam perintah yang mengandung syarat untuk terpenuhinya suatu hal.
Contoh: Tanyakanlah kepadanya, tentu ia akan menerangkannya kepadamu!
f. Cemooh atau sindiran; perintah yang mengandung ejekan, karena kita yakin bahwa yang diperintah tak akan melakukannya.
Contoh: Buatlah itu sendiri, kalau kau bisa!
Pukulah ia kalau kau berani!
g. Larangan: semacam perintah yang mencegah berbuat sesuatu.
Contoh: Jangan lewat sini!
Jangan bicara!
Setelah mengadakan perincian isi bermacam-macam kalimat perintah, baiknya kita melihat ciri-ciri kalimat perintah, agar lebih jelas perbedaan antara kalimat perintah, kalimat tanya, dan kalimat berita.
Ciri-ciri suatu kalimat perintah:
a. Intonasi keras (terutama perintah biasa dan larangan).
b. Kata kerja yang mendukung isi perintah itu biasanya merupakan kata dasar.
c. Mempergunakan partikel pengeras –lah.