Portofolio disusun dengan urutan sebagai berikut.
1. Halaman sampul
2. Daftar isi
3. Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
4. Bukti fisik atau portofolio meliputi komponen sebagai berikut. a. Kualifikasi Akademik
b. Pendidikan dan Pelatihan c. Pengalaman Mengajar
d. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran e. Penilaian dari Atasan dan Pengawas
f. Prestasi Akademik
g. Karya Pengembangan Profesi
h. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
i. Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial
j. Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan portofolio adalah sebagai berikut.
1. Setiap bukti fisik hanya boleh digunakan untuk satu komponen portofolio.
2. Bukti fisik yang dilampirkan untuk komponen 2 (pendidikan dan pelatihan) dan komponen 8 (keikutsertaan dalam forum ilmiah) adalah sertifikat/piagam asli dan fotokopi yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
3. Setiap bukti diberi kode di pojok kanan atas, sesuai dengan penomoran pada instrumen portofolio (contoh terlampir).
4. Setiap pergantian komponen portofolio diberi lembar tabel komponen yang sesuai dengan kertas berwarna sekaligus sebagai kertas pembatas.
5. Portofolio dibendel (dijilid) dan dibuat rangkap dua. Pada bendel pertama, bukti fisik untuk komponen 2 dan komponen 8 berupa sertifikat/piagam asli, sedangkan bukti fisik pada bendel kedua semua fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh atasan langsung.